Annanews.co.id || Inbate, NTT – Melalui Komunikasi Sosial dan pendekatan secara Humanis, Pos Inbate Satgas Yonkav 6/Naga Karimata sukses mendapatkan satu pucuk senjata rakitan jenis Flintlock secara sukarela milik warga yang berinisial TEA bertempat di Desa Inbate, Kec. Bikomi Nilulat, Kab. TTU, Prov. NTT.
Keterangan tersebut disampaikan oleh Dansatgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonkav 6/Naga Karimata Letkol Kav Ronald Tampubolon, S.H., M.Han. dalam rilis tertulisnya, Senin (05/08/24)
Dansatgas menjelaskan, penyerahan senjata api tersebut merupakan wujud nyata dari kedekatan anggota Satgas Pamtas Yonkav 6/Naga Karimata khususnya Pos Pamtas Inbate dengan masyarakat sekitarnya. Penyerahan senjata oleh Bapak TEA tersebut bermula dari Komsos yang dilakukan oleh Danpos Inbate Letda Kav Faqih dan prajuritnya di rumah Bapak TEA. Alhasil, Pos Inbate meraih simpati Bapak TEA dan kemudian menceritakan berbagai hal yang ada.
Dengan Komunikasi intens yang dilakukan, Danpos Inbate mendapatkan Informasi bahwasanya di rumah Bapak TEA masih terdapat Senjata rakitan peninggalan orang tuanya yang sudah meninggal. Menurut keterangan, Alm Orang Tua Bapak TEA merupakan pejuang Timur-timur dan tidak pernah digunakan oleh Bapak TEA.
Mendengar keterangan yang diberikan oleh Bapak TEA, Danpos sosialisasikan kepada Bapak TEA mengenai aturan kepemilikan Senjata Api ilegal dapat dikenakan sanksi pidana sesuai Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951.
Setelah perbincangan yang cukup lama. Bapak TEA bersedia memberikan Senjata Rakitan jenis Flintlock kepada Pos Inbate dan kemudian melaporkan kepada Dan SSK II Lettu Kav M. Buchori Fauzi dan akan dibawa ke Mako Satgas untuk diamankan. (Red)