Agus Flores, Ketum PW FRN Soroti Kerusakan Alam Akibat Tambang Ilegal di Magelang

Annanews.co.id || Magelang – Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara (PW FRN), Agus Flores, kembali menerima laporan dari masyarakat terkait kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh aktivitas tambang ilegal di wilayah Magelang.

Laporan tersebut mengungkap kerusakan parah pada ratusan hektar hutan, tebing-tebing sungai, hingga infrastruktur vital seperti jalan dan drainase.

Menurut Agus, praktik tambang ilegal tersebut tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam keberlangsungan hidup masyarakat sekitar.

“Tebing sungai yang seharusnya menjadi pelindung pemukiman warga justru digali habis-habisan untuk diambil pasirnya. Jalan-jalan hancur, drainase hilang, sementara lapak-lapak penadah pasir tidak peduli pada kerusakan yang ditimbulkan,” ujarnya.

Agus menyoroti lemahnya penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan di sektor tambang ilegal ini.

Ia menyebut kondisi tersebut sebagai “hukum rimba,” di mana pihak yang memiliki kekuatan finansial dan mampu membayar upeti kepada oknum tertentu menjadi pihak yang diuntungkan.

“Yang kaya semakin kaya, sementara masyarakat kecil menjerit tanpa tempat untuk melapor atau mengadu,” tambahnya.

Kelompok masyarakat seperti petani dan peternak yang berada di desa-desa penyangga Lereng Gunung Merapi juga terkena dampak.

Lahan dan sumber air yang menjadi kebutuhan pokok mereka rusak, sementara jalan-jalan yang menjadi jalur evakuasi hancur akibat lalu lalang truk pengangkut pasir dan batu hasil tambang ilegal.

Kritik keras juga disampaikan Agus terhadap kurangnya tindakan dari aparat negara.

Tidak adanya ruang untuk melaporkan kejahatan lingkungan ini membuat masyarakat kehilangan harapan.

“Semua program masyarakat, mulai dari kelompok tani hingga ternak, terhambat karena ulah tambang ilegal ini,” katanya.

Ia mendesak agar pemerintah segera turun tangan untuk mengatasi persoalan tambang ilegal di Magelang.

Selain itu, diperlukan sistem pelaporan yang terbuka dan transparan untuk menampung keluhan masyarakat terkait kerusakan lingkungan akibat aktivitas tersebut.

Kerusakan lingkungan yang terjadi di Magelang tidak hanya menjadi ancaman bagi ekosistem, tetapi juga merampas hak masyarakat untuk hidup dalam lingkungan yang sehat.

“Ini adalah bentuk kejahatan serius yang harus segera ditindak tegas,” tegas Agus.

“Dengan meningkatnya laporan dari masyarakat, harapannya penegakan hukum dapat segera dilakukan, dan praktik tambang ilegal di Magelang dapat dihentikan demi kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat, pungkasnya.” (Red)

Exit mobile version