Annanews.co.id || Magelang Rabu (20/03/2024) – Keberadaan penambangan ilegal di bawah lokasi Talang, Desa Kemiren, Kecamatan Srumbung, kabupaten Magelang, kembali menjadi sorotan publik hari ini. Dilaporkan bahwa telah terjadi aktivitas penambangan menggunakan empat alat berat dan beberapa unit truk, yang menarik perhatian Persatuan Wartawan Fast Respon Counter Polri DPW Jateng.
Dalam sebuah pernyataan resmi, Raden Mas Agus Rugiarto SH,.MH, seorang tokoh masyarakat setempat, mengutuk keras praktik penambangan ilegal yang merusak lingkungan dan melanggar hukum yang berlaku. “Saya menyatakan kecaman terhadap aktivitas penambangan ilegal yang terjadi di wilayah Magelang. Hal ini tidak hanya merugikan lingkungan, tetapi juga mencoreng nilai-nilai keadilan dan keberlanjutan,” ujar Raden Mas Agus Rugiarto.
Kecaman ini disampaikan sebagai upaya untuk menarik perhatian pihak berwenang, termasuk instansi terkait dan penegak hukum, untuk segera mengambil langkah tegas dalam menindak para pelaku penambangan ilegal. Raden Mas Agus Rugiarto juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan efektif untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.
Kasus penambangan ilegal bukan hanya masalah lokal, tetapi juga merupakan isu yang berkaitan dengan keberlangsungan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. Diharapkan, dengan adanya kecaman ini, pihak berwenang dapat segera bertindak untuk menjaga keadilan dan keberlanjutan lingkungan hidup. (Red)