Annanews.co.id || Deli Serdang – Meski sempat diusir dari Pantai Labu, namun tak membuat judi milik warga keturunan ini ciut atau takut. Namun judi ini hanya memindahkan lokasi operasionalnya ke Jalan Bakaran Batu depan De’Zu Kafe atau tepatnya dibelakang bekas panglong.
Seperti yang terlihat pada Rabu (20/03/2024) tempat judi yang disinyalir milik warga Tionghoa berinisial AK, AL dan AW tersebut bebas beroperasi tanpa takut adanya penggerebekan. Bahkan pemainnya semakin ramai saja untuk bermain ditempat tersebut.
Aparat keamanan khususnya Kepolisian Polresta Deli Serdang seakan – akan tidak mampu untuk menutup tempat tersebut, untuk itu masyarakat sekitar meminta agar Kapoldasu Irjen Pol Agung S.I.E memerintahkan anggotanya terutama Dirkrimum Kombes Pol Sumaryono untuk menutup tempat tersebut secara permanen.
Masyarakat juga sudah sangat resah melihat setiap harinya, banyak orang Tionghoa yang keluar masuk ditempat tersebut untuk mencari peruntungan dengan menghabiskan uangnya di Meja Judi tersebut. Jangan ada stigma dimasyarakat bahwa Polisi ada terima upeti dari cukong judi ditempat tersebut, kata masyarakat kepada awak media ini saat ditemui disekitar lokasi permainan judi yang beromset 50 Juta/bulan tersebut. (Red)