Stop Isu Monopoli di Lapas, DPP LPII : Itu Narasi Menyesatkan dan Tendensius

Annanews.co.id || Jakarta 02/08/2024 – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Independen Pemuda Pemerhati Indonesia (LPPI) menanggapi isu miring yang menyebutkan adanya monopoli bisnis di Lapas yang dilakukan oleh seorang anak dari Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly

belakangan ini beredar kembali narasi yang menyesatkan padahal isu ini juga sudah pernah di munculkan akan tetapi redup karena tidak terbukti soal putra Yasonna Laoly memonopoli bisnis di penjara melalui Jeera Foundation,

DPP LPPI menyampaikan, berita itu sengaja dibumingkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab patut di duga untuk kepentingan tertentu

“Kami minta stop narasi negatif yang di arahkan kepada Yamitema Laoly. informasi itu dipolitisasi oleh oknum-oknum tertentu yang merasa terusik dengan kinerja dan kebijakan Kemenkumham Yasonna H Laoly di lapas ujar Ketua Umum DPP LPPI, Dedi Siregar,

Putra kelahiran Sumut ini menambahkan, Kami minta masyarakat tidak terpengaruh oleh narasi negatif seperti yang di tuduhkan kepada anak Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, Yamitema Laoly Tanpa dasar bukti yang jelas, pungkas Dedi.

Narasi ini kan sudah pernah muncul ke publik tahun lalu, mungkin saja tidak ditemukan bukti permulaan untuk kemudian ditidndak lanjutikan begitu

Kami melihat dan yang kami pelajari yayasan yang ingin melakukan kemitraan dalam bentuk kerja sama, pembinaan dengan warga binaan dengan lembaga pasti ada prosedurnya dan mekanismenya, jadi sangat jelas bahwa pembinaan yang dilakukan oleh yayasan justru membantu warga binaan agar mereka dapat bermanfaat ketika kembali ke masyarakat. sehinggat tuduhan tersebut kami menilai tidak ada monopoli seoerti yang di tuduhkan

sebagai informasi Sebuah usaha atau bisnis yang disebut monopoli itu keadaan bisnis yang dipegang secara penuh hanya oleh satu perusahaan saja dan harus disertai dengan pembuktian data yang jelas, melihat hal ini banyak terdapat usaha di wilayah Lapas seperti usaha katering, koperasi dan pelatihan dan pembinaan maka atas dasar itulah kami menilai sangat keliru dan tidak tepat apa yang dituduhan kepada anak Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, Yamitema Laoly. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *