Annanews.co.id || Kabupaten Keerom – Satuan Tugas pengamanan perbatasan RI-PNG Yonif 122/TS Pos Pitewi kipur B melaksanakan kegiatan pemeriksaan (Sweeping) kembali gagalkan penyeludupan Narkoba jenis Ganja kering sebanya dua kantong pelastik seberat 200 gram di jalan perlintasan tepat tepatnya di kampung Yeti, Distrik Arso Timur, Kabupaten Keerom, Jayapura,(07/08/2024).
Sweeping tersebut merupakan salah satu tugas pokok Satgas Pamtas yang dilaksanakan oleh Pos Dankipur D dipimpin kapten Inf Budi kristiyanto bersama 10 anggota, yang mengecek identitas dan barang bawaan setiap pelintas, baik kendaraan roda empat maupun roda dua dan mengingatkan agar selalu menggunakan Helm saat berkendaraan demi menjaga Keamanan dan kenyamanan saat berkendaraan.
Dankipur D kapten Inf Budi kristiyanto mengungkapkan kegiatan sweeping merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan di Pos Kipur D dengan melakukan sweeping rutin kami gelar, sebagai salah satu upaya kami untuk mencegah penyelundupan dan peredaran barang Ilegal yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Lanjut Dankipur menerangkan, saudara berinisial M.K dan Kelian Wehyawari yg berprofesi sebagai pekerja kebun sawit PT Tandan Sawita Papua suku Serui berkendara SPM jenis bebek Yamaha Yupiter dari arah Arso Swakarsa dan dilakukan pemeriksaan oleh personel sweeping dan didapatkan satu paket ganja kering dari dalam jok sepeda motor.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut ditemukan lagi paket ganja kering di dalam noken dengan berat 200 gram.
Personel yg memeriksa melaporkan temuan tsb kepada Dankipur B Kapten Inf Budi Kristiyanto kemudian Dankipur B melakukan koordinasi dangan Kapolsek Arso Timur Iptu Welem Mustamu.
personel bersama Kapolsek dan anggotanya melakukan pengecekan ke tempat yang ditunjukkan oleh Meki Horota sebagai tempat melaksanakan transaksi ganja tersebut yaitu rumah M.P namun bedasarkan pengakuan dari M.P bahwa E.S tersangka utama telah kembali ke PNG, pihak Polsek melakukan interogasi terhadap Meki Putui beserta keluarganya yg disaksikan oleh Sekretaris Kampung Yeti Bapak Patrick dan beberapa masyarakat Kampung Yeti.
ini merupakan tugas Satgas Pamtas RI-PNG di wilayah Sektor Utara, untuk mencegah kegiatan ilegal masuknya barang berupa narkoba, miras maupun pelintas batas secara ilegal, jika terbukti kita amankan, periksa dan proses sesuai dengan aturan yang berlaku dan juga bersikap humanis kepada masyarakat yang diperiksa kendaraannya,” tegas Dansatgas.
Diharapkan dengan kegiatan sweeping yang dilakukan dapat menutup dan mempersempit pergerakan para pelaku ilegal maupun tindakan kriminal guna menjaga kemanan dan ketertiban di wilayah perbatasan. (Red)