Annanews.co.id || Eban NTT – Ikut berkontribusi di lingkungan masayarakat sekitar perbatasan, Mako Satgas Yonkav 6/Naga Karimata ikut laksanakan pembangunan RTLH ( Rumah Tidak Layak Huni ) di rumah milik Bapak Siprianus Tefa yang ada di Desa Eban, Kec. Miomaffo Barat, Kab.TTU, Prov.NTT. (28/2/24)
Ikut ambil andil untuk sejahterakan masyarakat yang ada di daerah perbatasan, Dansatgas Yonkav 6/Naga Karimata Mayor Kav Ronald Tampubolon, S.H., M.Han. kerahkan personel untuk ikut membantu pembangunan rumah milik Bapak Siprianus Tefa.
Perbaikan rumah yang sudah tidak layak huni merupakan salah satu langkah penting untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang ada di daerah perbatasan. Dengan melaksanakan perbaikan rumah ini, Bapak Siprianus Tefa beserta keluarganya dapat tinggal di rumah yang aman, nyaman, dan sehat, serta dapat meningkatkan kesejahteraan. Perbaikan rumah yang sudah tidak layak huni harus menjadi prioritas dalam upaya pembangunan di daerah perbatasan agar lebih baik.
Menurut Keterangan Pasi Ter Satgas Yonkav 6/Naga Karimata, Lettu Kav Arif Sudarmono “Rumah yang sebelumnya sudah tidak layak untuk dihuni lagi sehingga Bapak Siprianus ingin membangun rumah yang baru yang berada di atas bukit. Pembangunan rumah ini merupakan sebuah usaha Satgas Yonkav 6/Naga Karimata dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga Bapak Siprianus Tefa.” (Red)