Annanews.co.id || Medan Area – Setelah sempat di katakan kabur saat di lakukan pengembangan, petugas Polsek Medan Area berhasil meringkus pelaku lain dari pencurian sepeda motor Kepling, Sofyan Andi (51) warga Jalan Rahmad/Komplek PIK, Menteng, Medan Denai.
Gembong berhasil kembali di amankan di kos-kosannya yang terletak di Jalan Ambai, Kecamatan Percut Sei Tuan, Senin (14/10/24) dinihari. Tidak cuma itu, Gembong juga diberi hadiah timah panas di setiap kakinya karena melakukan perlawanan
Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Poltak Tambunan kepada wartawan membenarkan pihaknya telah mengamankan pria berbadan gempal itu alias gembong.
“Pelaku sudah kita amankan,” ucapnya saat dihubungi, Senin (14/10/24) pagi.
Dijelaskannya, sebelumnya pihaknya telah berhasil mengamankan pria yang beralamat di Jalan M Yaqub, Medan Tembung itu.
Namun pria bernama lengkap M Haris Hutasuhut itu berhasil kabur dengan melompat sungai saat di lakukan pengembangan pada penangkapan beberapa waktu yang lalu.
“Sebelumnya sudah kita amankan saat berada di kontrakannya. Lalu kita lakukan pengembangan dan kita amankan Farhan Siregar alias Aan. Saat kita lakukan pengembangan lagi, Gembong ini kabur melompat sungai,” ungkapnya saat menjelaskan kronologi gembong melarikan diri
Lanjut mantan Kanit Intel Polsek Medan Baru itu, pihaknya sedang memburu pelaku lain yang terlibat dalam pencurian sepeda motor Nmax BK 4925 AKA milik Kepling tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan kedua pelaku didapat ada nama lain, salah satunya seorang perempuan,” jelasnya.
Kata Poltak, saat di lakukan penangkapan terhadap Gembong, pria berusia 24 tahun itu kembali melakukan perlawanan dan berupaya kabur.
Petugas yang tidak ingin kecolongan kedua kalinya melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kedua kakinya dengan masing-masing satu peluru terhadap M Haris Hutasubut alias Gembong.
“Saat penangkapan, ia mencoba melakukan perlawanan hingga petugas terpaksa menembak kakinya,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang pelaku pencurian sepeda motor milik kepala lingkungan Menteng, Sofyan Andi (51) ditangkap petugas Polsek Medan Area.
Kedua kakinya juga terpaksa di beri ‘hadiah’ timah panas karena dikatakan berupaya melarikan diri saat di lakukan pengembangan. Kini, petugas sedang memburu rekannya berinisial G.
Warga Batang Kuis dan masyarakat luas sangat berterima kasih atas kerja kerasnya semua dari pihak kepolsian Polda Sumut cq bapak Kapolresatabes medan dan Polsek Medan Area yang telah menagkap kembali tersangka yang meresahkan masyarakat luas khusunya warga Kecamatan Batang Kuis dengan tersangka M Haris Hutasuhut Alias Gembong dan Farhan Siregar alias Aan. (Red)