Walau terlibat Penjualan Aset Lahan Milik Negara Citraland, 2 Mantan Pejabat dan Satu Mantan Bupati Diselamatkan Dari Status Tersangka

Annanews.co.id || Deli Serdang 29/10/25 – Sejumlah mantan dan pejabat yang ada di jajaran Pemkab Deli Serdang mulai ketakutan dan nyaris gak pernah masuk kantor.

Tentu saja, ketakutan para pejabat ini imbas akibat lahan milik Negara yang dijual kepada pengusaha properti Citraland yang saat ini masalah tersebut ditangani pihak kejagung melalui kejatisu belum menetapkan tersangka kepada para pejabat yang ada di pemkab Deli Serdang.

Walaupun pihak kejaksaan tinggi Sumatera Utara sudah menetapkan 3 tersangka yaitu mantan kepala badan pertanahan Deli Serdang Abdul Rahim dan mantan kepala pertanahaan propinsi Sumatera Utara Askani dan directur PT NDP inisial IS akan tetapi masyarakat masih menunggu apakah lembaga di bawah naungan Jaksa Agung Burhanuddin ini mampu dan berani menangkap dan menetapkan tersangka bagi pejabat maupun mantan bupati yang ada di kabupaten Deli Serdang ini yang mana mereka tersebut telah mencicipi hasil penjualan lahan milik Negera.

Salah satu oknum pejabat yang ” terlibat ” di dalam penjualan aset negara ini yaitu kadis cipta karya Inisial R yang diketahui pria berkulit putih ini dikalangan penegak hukum dikenal sebagai sosok ” donatur ” yang mampu menyelesaikan masalah terkait kasus dugaan korupsi.” Sosok kadis ini pernah di jerat kasus dugaan korupsi peralihan lahan pertanian menjadi showroom mobil Toyota yang ada di kecamatan tanjung Morawa hingga kasus itu SP 3 .” Bilang warga

Tentu saja, dampak adanya kepiawaian oknum kadis ini sehingga sosok pria berkulit putih dipercaya oleh mantan bupati Deli Serdang guna melakukan ” penjualan aset negara ” dampaknya negara yang di rugikan dengan melakukan berbagai manuver guna meloloskan permainan itu.” Wah kalau untuk lahan aset negara pastinya mereka dapat keuntungan milyaran dari pihak pengusaha.” Sebutnya.

Guna melancarkan dan memuluskan permainan tersebut, oknum R ini bermain tidak sendirian saja, selain dibantu mantan kepala dinas inisial AM mereka juga di back up oleh mantan bupati yang kini duduk menjadi anggota DPR RI.

Jadi, masyarakat masih optimis pihak kejaksaan agung melalui kejaksaan tinggi Sumatera Utara bakal memberikan kado khusus kepada warga Deli Serdang guna menetapkan mantan mantan pejabat yang ada di kabupaten Deli Serdang ini.” Memang kita tau oknum oknum pejabat ini banyak uang akan tetapi uang bukan segalanya dan hukum tak dapat di bayar dengan apapun demi tegaknya supremasi hukum dan hukum sebagai panglima tertinggi di Republik ini.” Sebut DN

Hingga berita ini diturunkan pihak kejaksaan tinggi Sumatera Utara ( kejatisu) di bawah nahkoda Dr. Harli Siregar SH, MHum sudah dua pekan ini menetapkan. 3 tersangka dalam kasus penjualan lahan milik Negara tersebut. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca berita terkini di Annanews.co.id