Usai Dilantik Nanti, Wong Chun Sen Diangkat Jadi Ketua DPRD Medan Sementara

Annanews.co.id || Medan – Ketua Pengadilan Negeri Medan akan melantik sebanyak 50 anggota DPRD Medan terpilih periode 2024-2029. Pelantikan akan dilangsungkan di gedung DPRD Kota Medan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Selasa. (17/9/24)

Saat pelantikan itu, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B dari PDI Perjuangan  ditetapkan sebagai Ketua DPRD Medan sementara. Hal ini membuktikan komitmen bahwa PDI Perjuangan pada keberagaman suku dan agama dalam kepemimpinan daerah. 

Diangkatnya Waktu Wong Chun Sen sebagai Ketua DPRD Kota Medan sementara adalah sudah tepat, PDIP menunjukkan konsistensi partai dalam memberikan kesempatan bagi kader dari etnis Tionghoa untuk menduduki posisi penting di pemerintahan.

Wong Chun Sen kini dipercaya menjadi Ketua DPRD Medan sementara menggantikan posisi Hasyim, SE yang juga etnis Tionghoa, mengisyaratkan bahwa PDIP kembali mempercayakan peran penting ini kepada kader dari kelompok minoritas.

Seperti diketahui, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M. Pd. B adalah anggota DPRD Kota Medan yang duduk dan terpilih kembali tiga (3) periode di DPRD Kota Medan dengan memperoleh suara 12 ribu lebih. Sosok Wong Chun Sen juga dikenal ramah dan sangat dekat dengan media. Selama menjadi anggota DPRD Kota Medan Wong Chun Sen banyak membantu masyarakat diantaranya memberikan kursi roda gratis kepada warga miskin yang membutuhkan, memberikan asupan gizi berupa susu dan vitamin kepada anak stunting sampai normal kembali. Selain itu, bagi warga masyarakat yang mengenal sosok Wong Chun Sen juga sering mendapat bantuan berupa sembako dan lainnya. 

Masyarakat menilai, dengan ditunjuknya Wong Chun Sen menjadi pimpinan DPRD Medan maka diharapkan kebijakan DPRD Kota Medan bersinergi bersama Pemko Medan dapat semakin dirasakan manfaatnya bagi seluruh masyarakat Kota Medan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *