Truk Tangki Terbalik, Karena Drainase Yang Dijadikan Pelataran Parkir Kopi Koju Jalan Marelan Raya Amblas

Annanews.co.id || Marelan -Truk Tangki Terbalik di Pakiran Kopi Koju Jalan Marelan Raya Kelurahan Tanah Enam Ratus, pihak pengelolah Perpakiran atau Kopi Koju harus bertanggung jawab.

Berdasarkan keterangan dari Warga sekitar, Truk Tangki Roda 6 BK 8348 BT. Pada pukull 9:25 Wib. Kamis, 30 Mei 2024. Terbalik di pelataran parkir Kopi Koju.Truk Tangki yang bermuatan Pupuk Cair terbalik saat Sopir mau minum di Kopi Koju. Sopir Tangki tidak mengetahui kalau tempat Parkir Truk Tangkinya Amblas. Dimana Paking Blok lahan Pakir Kopi Koju tempat Roda belakang Truk Tangki amblas, sehingga Truk Tangki terbalik secara perlahan hingga menumpahkan hampir semua muatan Pupuk Cair, dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa atau pun luka.

Menurut keterangan sakasi para Ojek yang manggkal di depan Kopi Koju “awalnya Truk Tangki itu tidak mau pakir disitu (TKP) namun dari pihak Kopi Koju yang menyuruh Truk Tangki tesebut pakir disitu” jelas para Ojek Pangkalan.

Warga juga meminta Pemko Medan dapat menindak Kopi Koju, karena telah merubah Drainase mejadi Pelataran Pakir yang diduga tidak memiliki izin.

Dalam hal terbaliknya Truk Tangki hingga membuat Tumpahnya muatan Tangki milik Konsumen, pemilik tempat parkir tidak bisa melepaskan tanggung jawab begitu saja. Pemilik tempat parkir dapat digugat secara perdata karena perbuatan melawan hukum berdasarkan Pasal 1365, 1366, dan 1367 KUAPerdata.

Pasal 1365 menjelaskan, Tiap perbuatan yang melanggar hukum danmembawa kerugian kepada orang lain, mewajibkan orang yang menimbulkan kerugian itu karena kesalahannya untuk menggantikan kerugian tersebut.

Pasal 1366, Setiap orang bertanggung jawab, bukan hanya atas kerugian yang disebabkan perbuatan-perbuatan, melainkan juga atas kerugian yang disebabkan kelalaian atau kesembronoannya.

Pasal 1367, Seseorang tidak hanya bertanggung jawab, atas kerugian yang disebabkan perbuatannya sendiri, melainkan juga atas kerugian yang disebabkan perbuatan-perbuatan orang-orang yang menjadi tanggungannya atau disebabkanbarang-barang yang berada di bawah pengawasannya.

Media mencoba konfirmasi terkait Lahan Pakiran yang Amblas hingga merugikan Konsumennya kepada salah satu Manager kopi Koju Steven. Namun sayangnya hingga Berita ini di tayangkan belum ada juga tanggapan dari Steven, salah satu Manager di Kopi Koju tersebut. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *