Tim Patroli Anti Begal Kodam I/BB Amankan Seorang Pemuda Diduga Pengguna Narkoba

Annanews.co.id || Medan – Kembali tim patroli Anti Begal Kodam I/BB mengamankan 1 orang pemuda yang diduga pengguna narkoba dari Pasar 7 Beringin Gg. Pisang saat melakukan patroli pada Jum’at (2/5/2025).

Pemuda yang diamankan tersebut bukanlah warga Kota Medan melainkan warga Deli Serdang yang beralamat di Pasar Miring Batu 8 Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang.

Menurut info yang didapat dilapangan, pada saat tim patroli Anti begal Kodam I/BB melaksanakan patroli dimulai pada Kamis (1/5/2025). Tim Patroli Anti begal menyusuri setiap jalanan yang dianggap rawan tindak kejahatan baik genk motor maupun begal.

Saat itu setelah berpatroli semalaman, tim mendapat info adanya masyarakat yang berkumpul disebuah tempat di pasar 7 Beringin Gg. Pisang. Ketika dihampiri oleh personel, seluruh masyarakat tersebut pun berlari kocar – kacir menyelamatkan diri. Namun personel dengan sigap mengamankan 1 orang masyarakat yang bukan penduduk setempat bernama Hendra Kusuma (40).

Setelah mengamankan pemuda tersebut, personel pun memeriksa barang – barang yang ada pada terduga pengguna narkoba tersebut. Adapun barang bukti yang didapat saat pemeriksaan tersebut antara lain : 1 buah Alat Hisap Sabu (Bong), 1 bungkus kertas tiktak, 4 buah korek mancis, 1 buah plastik klip kosong, 1 buah plastik klip sisa sabu dalam kondisi basah, 1 buah dompet, 1 bungkus rokok helium, 1 buah sekop dan 1 Unit sepeda motor merek Universal dengan nopol BK 2886 MR.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, pemuda yang diamankan oleh tim patroli Anti begal tersebut pun diserahkan ke Polrestabes Medan. Setelah penyerahan pemuda yang diduga pengguna narkoba itu, tim patroli Anti Begal Kodam I/BB pun kembali ke Mako. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *