Annanews.co.id || Simalungun – Pada Senin, 9 September 2024, sekitar pukul 05.00 WIB, kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di jalan umum KM 11-12 jurusan Pematangsiantar-Medan, tepatnya di Nagori Batu Silangit, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun. Seorang pejalan kaki, yang identitasnya belum diketahui, meninggal dunia di tempat kejadian. Tim INAFIS (Indonesia Automatic Fingerprint Identification System) Sat Reskrim Polres Simalungun Polda Sumatera Utara segera melaksanakan penyelidikan untuk mengungkap identitas korban dan penyebab kecelakaan tersebut.
Kecelakaan dilaporkan kepada pihak berwajib pada pukul 07.00 WIB, yang segera direspons oleh Tim INAFIS Polres Simalungun. Dipimpin oleh Aipda Owen Saragih, tim langsung menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap korban. Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, melalui Kanit INAFIS, Aipda Owen Saragih, menjelaskan bahwa kecelakaan ini melibatkan sebuah mobil yang melaju dari arah Pematangsiantar menuju Medan dengan kecepatan tinggi.
Menurut keterangan pihak kepolisian, mobil tersebut diduga kurang hati-hati saat mendahului kendaraan lain, sehingga masuk ke jalur berlawanan. Pada saat bersamaan, seorang pejalan kaki yang berjalan di sisi kiri jalan arah Medan menuju Pematangsiantar tertabrak oleh mobil tersebut. Akibatnya, korban mengalami luka parah dan meninggal di tempat kejadian. Setelah kejadian, pengemudi mobil yang tidak diketahui identitasnya melarikan diri, meninggalkan korban tanpa identitas yang jelas.
Tim INAFIS Polres Simalungun bergerak cepat dalam menangani kasus kecelakaan ini. Sekitar pukul 16.00 WIB di RSUD Dr. Djasamen Saragih, Kota Pematangsiantar, petugas INAFIS melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap jenazah korban menggunakan alat Mambis (Mobile Automated Fingerprint Identification System). Namun, hasil pemeriksaan sidik jari tidak menunjukkan kecocokan dengan data yang ada dalam sistem E-KTP. Hal ini mengindikasikan bahwa korban mungkin belum pernah melakukan perekaman data E-KTP sebelumnya, sehingga identitas korban masih belum diketahui.
“Daktiloskopi merupakan ilmu tentang sidik jari yang digunakan untuk identifikasi seseorang. Kami terus berupaya mengungkap identitas korban melalui metode ini, meskipun sampai saat ini belum ada hasil yang jelas,” ujar Aipda Owen Saragih.
Setelah pemeriksaan lebih lanjut terhadap tubuh dan pakaian korban, Tim INAFIS menemukan beberapa petunjuk yang mengarah pada kemungkinan bahwa korban adalah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Dugaan ini diperkuat dengan kondisi fisik dan penampilan korban yang tidak terawat, serta tidak ditemukannya barang-barang pribadi yang biasanya dimiliki oleh orang normal.
Polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk memastikan identitas korban serta mencari tahu pengemudi mobil yang melarikan diri. “Kami mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait identitas korban atau kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan ini untuk segera melapor kepada pihak berwajib,” ujar Aipda Owen Saragih.
Dalam upaya penyelidikan ini, Tim INAFIS Polres Simalungun bekerja dengan cermat untuk mengumpulkan bukti-bukti di lapangan. Aipda Owen Saragih dan timnya melakukan berbagai langkah penting, seperti pengambilan sidik jari korban, dokumentasi kondisi tubuh dan pakaian korban, serta pengumpulan informasi dari saksi di sekitar tempat kejadian.
“Saat ini, situasi di tempat kejadian masih kondusif, dan kami akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas. Jika ada saksi atau masyarakat yang mengetahui informasi terkait kendaraan yang terlibat, kami harap dapat melapor ke Polres Simalungun,” tambahnya.
Kepolisian mengingatkan agar para pengemudi selalu berhati-hati di jalan raya dan mematuhi aturan lalu lintas untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas dan merugikan semua pihak. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama, dan semua pengguna jalan diharapkan selalu waspada serta peduli terhadap keselamatan sesama pengguna jalan.
“Pengemudi harus mematuhi batas kecepatan, memperhatikan rambu lalu lintas, dan tidak melakukan tindakan berbahaya seperti mendahului tanpa memperhatikan kondisi lalu lintas di sekitar,” ujar Aipda Owen Saragih. Ia juga menekankan pentingnya kewaspadaan, terutama di jalan-jalan dengan kondisi tertentu yang rawan kecelakaan, seperti jalan yang sempit, tikungan tajam, atau daerah dengan aktivitas pejalan kaki yang tinggi.
Kasus ini menjadi perhatian serius dari pihak kepolisian, mengingat pelaku yang melarikan diri masih belum ditemukan. Oleh karena itu, peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu mengungkap identitas korban dan pelaku yang bertanggung jawab atas kecelakaan tersebut. Pihak kepolisian mengajak masyarakat untuk segera melaporkan informasi apapun yang dapat membantu proses penyelidikan ini.
“Kami meminta masyarakat untuk bekerja sama dengan pihak berwajib. Jika ada yang mengetahui identitas korban atau memiliki informasi tentang mobil yang terlibat, jangan ragu untuk melapor,” ungkap Aipda Owen Saragih. Hal ini diharapkan dapat mempercepat proses penyelidikan dan memberikan keadilan bagi korban.
Pihak kepolisian berharap bahwa dengan penyelidikan yang intensif dan bantuan dari masyarakat, kasus ini dapat segera terungkap. Pelaku yang melarikan diri akan ditemukan dan dibawa ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat menjadi efek jera bagi para pelanggar aturan lalu lintas lainnya, sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan di jalan.
Sementara itu, Tim INAFIS Polres Simalungun tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dalam penanganan kasus ini. Dengan kemampuan dan teknologi yang dimiliki, mereka terus melakukan berbagai upaya untuk memastikan semua bukti yang relevan dapat dikumpulkan dan dianalisis secara akurat.
Kepolisian juga mengingatkan masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan di jalan dan mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan lalu lintas yang lebih aman. Pengemudi diharapkan selalu siap dalam kondisi fisik dan mental yang prima, tidak terburu-buru, dan mematuhi semua peraturan lalu lintas.
Di samping itu, langkah-langkah seperti edukasi dan kampanye keselamatan lalu lintas juga dianggap penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya disiplin di jalan. “Keselamatan adalah hak semua pengguna jalan. Mari kita wujudkan lingkungan yang aman dan tertib di jalan raya,” tutup Aipda Owen Saragih.
Kejadian kecelakaan di Tapian Dolok ini mengingatkan kita semua akan pentingnya keselamatan berlalu lintas dan tanggung jawab kita sebagai pengguna jalan. Semoga penyelidikan yang dilakukan oleh Tim INAFIS Polres Simalungun dapat segera mengungkap kebenaran dan membawa keadilan bagi semua pihak yang terlibat. (Red)