Terduga Kasus Penyelewengan Dana Desa Ketahanan Pangan Lebih Memilih Blokir Kontak Saat di Minta Klarifikasi oleh Media

Annanews.co.id || Kebumen – Puluhan warga Desa Redisari, Kecamatan Rowokele, melakukan audensi di bale desa setempat. Audensi tersebut di hadiri oleh beberapa pihak di antaranya warga Redisari sekitar 50 orang, Pemdes Redisari, Koramil Rowokele, Camat Rowokele dan beberapa staff nya, Pendamping desa, BPD Desa Redisari juga Polres Kebumen. Pada hari Rabu, 18 Desember 2024 pukul 9,00 WIB s/d selesai. Adapun kedatangan mereka guna meminta transparansi dalam pengelolaan keuangan dana desa Redisari.

Di mana warga mencurigai adanya tindak korupsi dalam program ketahanan pangan dana desa pada tahun 2023 yaitu pada pengadaan kambing.

Dari hasil informasi warga dan data dari pelaksanaan kegiatan yaitu sebut saja Sjd, sangat berbeda jauh dari jumlah pembelian antara rab dan realisasi berbeda dengan harga juga.

Perbedaan antara harga dengan kwitansi tidak sama, apalagi dengan adanya bonus dari suplayer per satu ekor kambing yaitu 100 ribu rupiah sehingga sodara sebagai PK ( Pelaksana Kegiatan ) mendapat keuntungan yang lebih.

” Kami minta tranparansi semua dana desa dalam pengelolaan terutama tentang ketahanan pangan.” Ucap salah satu warga yang tidak mau di sebutkan namanya.
Dari audensi tersebut warga belum mendapatkan jawaban dan belum di temukan kesepakatan. Audensi terjadi karena pada tanggal 17 Desember terduga SWH saat di klarifikasi sudah mengakui perbuatannya namun tidak ada kelanjutan itikad baiknya selanjutnya pada tanggak 18 nya warga minta di adakan audensi.

Sodara SWH selaku PK selalu berkilah bahwa tuduhan warga tidak benar, warga yang tergabung dalam Formades desa Redisari yang memiliki data-data lain dengan adanya penyelewengan pada pengelolaan dana desa lainnya. Dengan semua bukti yang ada warga tetap berlanjut memproses masalah tersebut. Pada saat media meminta klarifikasi terkait pemberitaan ini melalui WhatsApp kepada terduga awalnya merespon dengan baik selang berapa jam kemudian terduga memblokir kontak awak media. Dan bisa di ambil kesimpulan kalau semua telah di akui oleh terduga.
Adanya kasus kasus korupsi seperti ini..kepada penegak hukum agar oknum tersebut bisa di tindak .sehingga tidak menjadikan kerugian negara dan masyarakat. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *