Sosper No. 2 Tahun 2024 Tentang Perlindungan Penyandang Disabilitas dan Lanjut Usia bersama Anggota DPRD Kota Medan Robi Barus S.E M.A.P Dihadiri Masyarakat Medan Barat

Annanews.co.id || Medan Barat – Kembali Robi Barus S.E M.A.P selaku anggota DPRD Kota Medan melakukan kegiatan sosialisasi peraturan daerah kota Medan no. 2 tahun 2024 tentang perlindungan penyandang disabilitas dan lanjut usia dilaksanakan pada Minggu (23/11/2025).

Bertempat di Jalan KL. Yos Sudarso atau belakang ex Macan Yaohan Kelurahan Pulo Brayan Kota Kecamatan Medan Barat Kota Medan itu, Robi Barus S.E M.A.P yang juga Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Medan ini melakukan Sosper dan mendengarkan aspirasi warga agar nantinya dapat disampaikan saat dilaksanakannya RDP.

Tampak hadir diacara tersebut Plt Camat Medan Barat Maswan Harahap S.E, Dedi I. Pardede dari Dinsos Kota Medan, Siti Fatimah Hsb S.E dari Kesos Kecamatan Medan Barat, Rivai Harahap Lurah Pulo Brayan Kota, Rahmadyah Babinsa Pulo Brayan Kota dan juga Dhany dari Bhabinkamtibmas.

Dalam Sosper tersebut masyarakat menyampaikan aspirasi terkait tidak adanya lansia menerima bansos, dan tentang adanya UMKM yang didata namun hingga saat ini belum ada tindak lanjutnya.

Robi Barus S.E M.A.P selaku anggota DPRD Kota Medan itu pun mendengarkan segala aspirasi warga dan menjawab dengan lugas dan juga tepat. Begitu juga dari Forkopimcam yang hadir.

Acara Sosper itu sendiri berakhir dengan pemberian bingkisan dan photo bersama dengan anggota DPRD yang dikenal ramah itu. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca berita terkini di Annanews.co.id