Annanews.co.id || Bandung 20/10/25 – Polisi memastikan pengemudi pajero hitam yang menggunakan klakson “tot tot wuk wuk” dan pelat Polri yang viral di media sosial bukan merupakan anggota Polri.
Pelat Polri 1253-04 yang digunakan mobil Pajero saat di flyover Pasupati, Kota Bandung juga dipastikan palsu.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moh Faruk Rozi menjelaskan bahwa pengemudi Pajero tersebut bukanlah anggota Polri.
Ia berinisial AR, lahir pada 19 September 1988, warga asli Kota Tasikmalaya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa pria yang mengendarai Pajero itu bekerja sebagai pengemudi lepas atau driver dengan status wiraswasta.
Sementara itu, mobil Pajero yang ada dalam video viral itu juga ternyata bukanlah milik AR.
“Dia orang sipil, murni orang sipil, kemudian untuk kendaraannya bukan milik anggota polri, tapi milik sipil juga,” kata Faruk kepada Tribunjabar.id via sambugan telepon, Minggu (19/10/2025).
“Memang kebetulan warga kami, tapi kejadian kan Bandung, tapi warga kami,” sambung dia.
Sementara itu, polisi kini tengah mencari keberadaan pemilik mobil Pajero tersebut.
“Untuk mobil bukan punya dia tapi punya orang sipil juga inisial I, lagi kita cari orangnya. Meskipun kelengkapan surat ada, tapi kita dalam kasus dulu,” kata
Kini, AR telah diamankan polisi untuk diperiksa lebih lanjut.
“Sudah kami amankan, dan ternyata itu bukan anggota polri, itu masyarakat sipil. Kemudian untuk plat nomornya, Strobo, sirine itu sudah kami perintahkan untuk dicopot,” ungkap Faruk.
“Dia (pengemudi) sudah membuat video permintaan maaf karena sudah menggunakan plat nomor tidak pada peruntukannya,” tambahnya. (Red)