Skandal Anggaran Media : Diduga Dinas Bappelitbangda Batubara Tidak Transparan

Annanews.co.id || Batubara – Kabupaten Batu Bara kembali menjadi sorotan karena keterbukaan pengelolaan anggaran media yang masih belum transparan. Kali ini, Dinas Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Batu Bara menjadi fokus perhatian.

Sebagian wartawan di daerah tersebut mengeluhkan ketidakjelasan aturan dalam mendapatkan jasa biaya iklan media online dari dinas tersebut. Menurut mereka, nilai positif kemitraan antara Dinas Bappelitbangda dan wartawan adalah untuk mendukung pemerintah dalam mempublikasikan keberhasilan dan program-program yang dilaksanakan.

Namun, hal ini tidak dapat terwujud jika keterbukaan dan transparansi dalam pengelolaan anggaran media tidak ada. “Kami ingin tahu bagaimana aturan dan kriteria dalam mendapatkan jasa biaya iklan media online dari Dinas Bappelitbangda,” kata salah satu wartawan.

Mengutip dari Kode RUP, terdapat paket belanja jasa iklan/reklame, film, dan pemotretan dengan total pagu Rp 150.000.000. Namun, tidak jelas bagaimana pengelolaan anggaran ini dan siapa saja yang berhak mendapatkannya.

Awak media mencoba menghubungi Kaban Bappelitbangda Arif untuk meminta keterangan, namun tidak mendapatkan respon. Sebelumnya, staf Bappelitbangda Batu Bara menginformasikan bahwa ada 18 media yang menjalin kerjasama dalam biaya iklan media online. Namun, tidak jelas nama-nama media tersebut.

“Kami ingin tahu siapa saja media yang mendapatkan jasa biaya iklan media online dari Dinas Bappelitbangda,” kata wartawan lainnya.

Keterbukaan dan transparansi dalam pengelolaan anggaran media adalah hal yang penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan wartawan. Dinas Bappelitbangda Batu Bara diharapkan dapat memberikan keterangan yang jelas dan transparan mengenai pengelolaan anggaran media ini.

Bupati Batu Bara juga diharapkan dapat mengambil langkah cepat dan tegas untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran di lingkungan pemerintah kabupaten. Dengan demikian, diharapkan bahwa pengelolaan anggaran media di Dinas Bappelitbangda dapat dilakukan secara lebih transparan, akuntabel, dan efisien. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *