Annanews.co.id || Nunukan, 14 April 2025 – Komandan Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, turut hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika yang diselenggarakan oleh Polres Nunukan. Dalam kegiatan tersebut, sabu-sabu seberat 1.716,93 gram dimusnahkan sebagai bentuk nyata komitmen aparat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah perbatasan.
Kegiatan yang digelar di Polres Nunukan ini juga dihadiri oleh instansi terkait, mencerminkan sinergi lintas sektoral dalam menjaga keamanan nasional, khususnya di wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia yang dikenal rawan terhadap penyelundupan narkotika.
Dansatgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra dalam sesi wawancara menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang erat antara Satgas Pamtas dan Polres Nunukan. “Keberhasilan ini adalah bukti nyata sinergi yang kuat antara Satgas Pamtas, Polri, serta masyarakat dalam menjaga perbatasan dari ancaman narkotika dan barang terlarang lainnya. Kami akan terus memperkuat pengawasan dan meningkatkan kolaborasi untuk melindungi generasi bangsa,” ujarnya.
Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas, juga memberikan apresiasi atas peran aktif Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad. “Kami sangat mengapresiasi kontribusi Satgas Pamtas dalam mendukung penegakan hukum di wilayah perbatasan. Keberadaan mereka sangat membantu mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan lintas batas,” ungkapnya.
Melalui pemusnahan barang bukti ini, diharapkan tumbuh kesadaran bersama masyarakat tentang pentingnya peran aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di perbatasan. Sinergi antara aparat dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan perbatasan yang aman, bersih dari narkoba, dan penuh semangat kebersamaan. (Red)
(Armed 11)