Annanews.co.id || Purwakarta – Sekretaris DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Drs. H. Suhandi, M.Si berpesan kepada seluruh pegawai di Sekretariat DPRD Purwakarta baik yang berstatus ASN (Aparatur Sipil Negara) maupun Non ASN agar bekerja sesuai aturan yang berlaku.
“Kita nanti akan punya pimpinan Kepala Daerah (Bupati dan Wakil Bupati) yang baru dari hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 Nopember 2024 lalu. Tentunya, setiap pimpinan punya gaya kepemimpinan sendiri. Istilahnya, beda koki beda masakan. Saya tegaskan, kita sebagai pegawai pemerintah di Kabupaten Purwakarta ikuti saja sesuai aturan yang berlaku,”pesan pak Sekwan Suhandi-panggilan Sekretaris DPRD Purwakarta, Drs. H. Suhandi, M.Si kepada bawahannya.
Hal itu dikatakan Sekwan Suhandi pada saat menjadi Pembina Apel pada apel pagi, Senin (2/12/2024) dihalaman Kantor Gedung DPRD Purwakarta, Jl. Pramuka, Desa Mekargalih, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
Sebagaimana diketahui, dari hasil penghitungan suara Pilkada Purwakarta yang berlangsung pada tanggal 27 Nopember lalu, Paslon (Pasangan Calon) Bupati dan Wakil Bupati, Saepul Bahri Binzein dan Abang Ijo Hapidin, meraih suara terbanyak dibandingkan paslon lainnya Anne Ratna Mustika berpasangan dengan Budi Hermawan, paslon Yadi – Pipin dan paslon Zaenal Arifin – Sona.
Dengan terpilihnya pasangan Saepul Bahri Binzen – Abang Ijo Hapidin (pasangan Zein-Jo) dipastikan akan memimpin Purwakarta masa jabatan 2025 – 2030. (Red)
Sumber : Humas Sekretaris Dewan