Annanews.co.id || Medan – Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan terbitkan 3 daftar nama pencarian orang terkait kasus penganiayaan seorang anggota TNI yang bertugas di Batalyon Raiders 100 /.
1.Daftar Pencarian Orang tersebut bernomor DPO/266/VIII/Res.1.6./2024/Reskrim atas nama Muhammad Iqbal Reynaldi, jenis kelamin laki-laki, tempat tanggal lahir Medan 24 November 1999, pekerjaan pelajar/ mahasiswa, warga Jalan Kelambir V, pasr 4 Gang, Karya lingkungan 2, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia, kota Medan, Sumatera Utara.
2.Kemudian surat daftar pencarian orang ( DPO ) bernomor DPO/268/VIII/RES 1.6/2024/ Reskrim atas nama Theonardo Tamba S.I.P.,MH, jenis kelamin laki-laki, tempat tanggal lahir, Medan 20 Oktober 1993, pekerjaan pelajar /mahasiswa, alamat, Jalan Danau Semayang no 108, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan.
3.Daftar Pencarian Orang tersebut bernomor DPO/267/VIII/Res.1.6./2024/Reskrim atas nama Marhen Ginta Saputra jenis kelamin laki-laki, tempat tanggal lahir Medan 16 September 1991,pekerjaan wirasawata warga Jalan Rengas 11-14 Sekip Kec.Medan Petisah Kota Medan/Status Nikah Sumatera Utara.
Ketiganya terlibat secara bersama-sama dimuka umum melakukan penganiayaan terhadap seorang anggota TNI.
Hal ini dibenarkan oleh kasi Humas Polrestabes Medan, Iptu N. Nasution.
” Iya benar, Satreskrim Polrestabes Medan telah menerbitkan 3 orang daftar pencarian orang atas nama Theonardo Tamba dan Muhammad Iqbal Reynaldi dan Marhen Ginta Saputra ketiganya terlibat dalam kasus penganiayaan seorang anggota TNI,” ucap Kasi Humas Polrestabes Medan. (Red)