Satres Narkoba Polres Asahan Tangkap MAB Pengedar Narkoba Jaringan Malaysia

Annanews.co.id || Asahan – Satres Narkoba Polres Asahan kembali berhasil mengungkap kasus penyelundupan sabu-sabu yang dibawa dari Malaysia ke Indonesia menggunakan kapal melalui Perairan Asahan, Desa Silau Baru, Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan.

Dari pengungkapan kasus penyelundupan sabu itu, Polres Asahan berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial MAB bersama barang bukti dua bungkus sabu.

Kemudian, Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan, awalnya personel Polres Asahan menerima laporan bahwa MAB menyelundupkan sabu dari Malaysia menumpang kapal masuk ke Perairan Asahan pada 24 Maret 2024.

“Setelah menerima laporan itu personel melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap MAB. Saat diperiksa didapati barang bukti dua bungkusan berisi narkoba jenis sabu,” katanya didampingi Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Yemi Mandagi, Selasa (26/3/2024).

Kemudian, Kombes Pol Hadi Wahyudi menerangkan, tersangka MAB ketika dinterogasi dan telah mengakui diperintah seseorang berinisial SUN untuk membawa barang bukti dua bungkus sabu seberat 1 kg dari Malaysia ke Asahan.

“Sementara itu, Tersangka MAB dalam menjalankan bisnis haramnya itu mendapat upah sebesar Rp 3 juta. Apabila Barang Bukti (BB) narkoba ini sampai ke Aceh akan diberi upah sebesar Rp 30 juta,” terangnya terhadap tersangka MAB telah ditahan di Mako Polres Asahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Selanjutnya, Kasus penyelundupan narkoba dari Jaringan Malaysia ini masih terus dikembangkan untuk segera menangkap para pelaku jaringan lainnya,” tegas Kombes Pol Hadi mengakhiri. (Red)

Exit mobile version