Sat Samapta Polres Simalungun Gelar Patroli Blue Light, Tim Perintis Presisi Cegah Balap Liar

Annanews.co.id || Simalungun – Satuan Samapta Polres Simalungun menggelar kegiatan Patroli Blue Light melalui Tim Patroli Printis Presisi dalam rangka pencegahan gangguan kamtibmas dan penindakan kejahatan jalanan seperti balap liar, geng motor, dan tindak pidana 3C (Curas, Curat, Curanmor) di wilayah hukum Polres Simalungun. Kegiatan ini berlangsung pada Minggu-Senin (8-9/6/2025) mulai pukul 20.00 WIB hingga selesai.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada Senin (9/6/2025) sekitar pukul 18.30 WIB menjelaskan bahwa kegiatan patroli malam ini merupakan bagian dari program “Polri Untuk Masyarakat” yang dilaksanakan secara rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kegiatan Patroli Blue Light ini dipimpin langsung oleh Kasat Samapta dengan Kanit Patroli Samapta sebagai penanggung jawab lapangan. Tim patroli terdiri dari tujuh personel yang dibekali dengan satu unit kendaraan roda empat D-Max Sat Samapta dan empat unit sepeda motor,” ungkap AKP Verry Purba.

Tim Patroli Perintis Presisi yang terlibat dalam kegiatan ini terdiri dari Aipda Octarius Tarigan, Aipda Amriono, Bripda Indra Jaya Girsang, Bripda Reza Siahaan, Bripda Moses Simarmata, Bripda Patriot Situmorang, dan Bripda Ipan Dion Silalahi.

Dalam pelaksanaannya, tim patroli melakukan penyisiran di berbagai lokasi strategis yang menjadi titik rawan aksi balap liar dan kejahatan jalanan. Rute patroli meliputi Jalan Siantar-Medan, Simpang Pondok Tengah, dan Jalan Serbalawan Kabupaten Simalungun.

“Tim patroli berhasil membubarkan kelompok remaja yang diduga hendak melakukan balap liar dan melakukan monitoring situasi untuk mengantisipasi timbulnya gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polres Simalungun,” tambah AKP Verry Purba.

Dari kegiatan patroli tersebut, petugas berhasil mengamankan satu orang laki-laki dan dua unit sepeda motor. Sepeda motor pertama adalah Honda Vario 165 berwarna biru yang ditinggal pemiliknya, sedangkan sepeda motor kedua adalah Honda Supra X berwarna biru dikendarai seorang pelajar berinisial “A” berusia 16 tahun.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan senjam (senjata tajam) dan barang terlarang. Barang bukti dan pemilik kemudian diserahkan ke Sat Lantas untuk proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas AKP Verry Purba.

Kasat Samapta Polres Simalungun AKP Rudi Handoko, SH, MH menekankan bahwa kegiatan patroli ini merupakan upaya preventif untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya aksi balap liar yang sering meresahkan warga.

“Melalui patroli rutin ini, kami berupaya menciptakan efek jera bagi para pelaku balap liar dan geng motor yang sering mengganggu ketenangan masyarakat. Kami juga melakukan pendekatan edukatif kepada remaja yang terlibat agar tidak mengulangi perbuatan serupa,” ujar AKP Rudi Handoko.

Hasil dari kegiatan patroli menunjukkan tidak terjadi kejadian menonjol dan berhasil menciptakan situasi aman kondusif di wilayah hukum Polres Simalungun. Pelaksanaan kegiatan patroli berjalan dengan aman dan lancar tanpa hambatan berarti.

Kegiatan Patroli Blue Light Tim Patroli Printis Presisi ini menunjukkan komitmen Polres Simalungun dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui upaya preventif yang berkelanjutan. Program ini akan terus dilaksanakan secara rutin untuk memastikan terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat di wilayah hukum Polres Simalungun. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca berita terkini di Annanews.co.id