Annanews.co.id || Simalungun – Dalam sebuah upaya proaktif untuk melindungi masyarakat dari bahaya judi online, Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, telah memulai kampanye sosialisasi besar-besaran terhadap kegiatan perjudian online dan darat. Pengumuman ini disampaikan oleh AKP Verry Purba, Kasi Humas Polres Simalungun, pada Selasa, 12 November 2024, sebagai bagian dari inisiatif pemberantasan kegiatan ilegal yang dapat merusak kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.
Kegiatan ini menekankan pada kerugian besar yang dapat ditimbulkan oleh judi online, yang seringkali diiklankan sebagai jalan cepat menuju kekayaan tetapi pada kenyataannya justru membawa petaka. “Judi online bukan solusi, melainkan jalan menuju kehancuran,” ujar IPDA Bilson Hutauruk, KBO Sat Reskrim Polres Simalungun, yang mewakili Kasat Reskrim. Dia menambahkan, “Jangan biarkan hidupmu rusak, hutang menumpuk dan keluarga terluka karena janji keuntungan palsu.”
Kampanye ini diluncurkan menyusul peningkatan aktivitas perjudian online yang dilaporkan. Kegiatan ini tidak hanya melibatkan penyebaran informasi tentang bahaya dan konsekuensi hukum dari terlibat dalam judi online, tetapi juga upaya peningkatan kesadaran tentang bagaimana kegiatan ini dapat menghancurkan kehidupan pribadi dan profesional seseorang.
Polres Simalungun, melalui serangkaian kegiatan edukatif dan kerjasama dengan tokoh masyarakat dan lembaga pendidikan, berupaya menyampaikan pesan bahwa masa depan yang aman dan penuh harapan hanya dapat dicapai melalui kerja keras dan kejujuran, bukan melalui jalan pintas seperti judi online. “Pilihlah masa depan yang aman dan penuh harapan, stop judi online sekarang sebelum semuanya terlambat,” tegas IPDA Bilson.
Dalam rangka mendukung kampanye ini, Polres Simalungun juga menggandeng berbagai pihak termasuk agama dan pendidikan untuk menyebarkan informasi tentang dampak negatif judi. Diharapkan, dengan pendekatan multi-sektoral ini, pesan akan lebih mudah diterima dan diinternalisasi oleh masyarakat luas.
Sementara itu, AKP Verry Purba mengimbau seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan sosialisasi ini dan membantu menyebarkan informasi kepada yang lain. “Kami meminta dukungan dari semua lapisan masyarakat untuk bersama-sama menghentikan peredaran dan praktik judi online di wilayah kita. Mari kita bersatu melawan kejahatan sosial ini demi kebaikan bersama,” ajaknya.
Melalui inisiatif ini, Polres Simalungun berharap dapat meminimalisir, bahkan mengeliminasi, kegiatan perjudian yang telah banyak merugikan masyarakat. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, sekaligus meningkatkan kualitas hidup warga Simalungun. (Red)