Annanews.co.id || Binjai – Menyambut Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2024, Badan Narkotika Nasional Kota Binjai yang dipimpin oleh Ucok D Sembiring pun merangkai perlombaan yang dilaksanakan mulai dari tanggal 1 Juni – 21 Juni 2024.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BNN Kota Binjai Ucok D Sembiring kepada awak media ini pada Rabu (30/05/2024). Kepala BNN Kota Binjai yang terkenal ramah terhadap awak media ini mengatakan bahwa siapa saja berhak mengikuti perlombaan ini. Lomba Video Konten Media Sosial yang mengambil tema :
1. Pemuda Pahlawan Binjai Bersinar (Bersih Narkoba).
2. Ayok Lapor Rehabilitasi ke BNNK Binjai.
Adapun syarat dan ketentuan dalam mengikuti perlombaan tersebut yaitu :
– Dibuka khusus Pelajar dan Mahasiswa.
– Konten berdurasi 20 – 60 Detik.
– Konten orisinal buatan peserta.
– Konten boleh dengan menggunakan animasi.
– Isi konten berkaitan dengan tema dan menarik.
– Peserta wajib mengunggah konten pada media sosial yang dimilikinya (Instagram, Tiktok, Facebook) dan akun peserta tidak boleh diprivate.
– Keputusan juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Kepala BNN Kota Binjai Ucok D Sembiring melalui siaran persnya juga mengatakan bahwa, apabila ada keluarga yang anak ataupun suaminya yang terjerat narkoba dapat mengajukan rehab kepada pihaknya agar dapat disembuhkan. Dalam perlombaan tersebut, tersedia total hadiah tersedia yakni Uang Tunai + Sertifikat.
Untuk itu dirinya meminta agar masyarakat Sumut terutama Kota Binjai dapat mengikuti perlombaan tersebut. Sebab kegiatan perlombaan ini penting untuk menghindari Kita dari pengaruh narkoba, apabila berminat dapat menghubungi nomor yang tertera di kolom bagian atas, demikian kata Kepala BNN Kota Binjai ini kepada awak media. (Red)