Revitalisasi ETLE Nasional Presisi di Polda Jateng, Kakorlantas Targetkan 5.000 Kamera Terpasang Secara Nasional di 2026

Annanews.co.id || Semarang – Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho S.H, M.Hum. meninjau langsung pelaksanaan revitalisasi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Nasional Presisi di wilayah hukum Polda Jawa Tengah (Jateng).

Dalam arahannya, Kakorlantas mengapresiasi kinerja Ditlantas Polda Jateng dalam penegakkan hukum berbasis digital melalui ETLE. Nantinya, ia akan terus memonitor dan mengevaluasi kinerja ETLE dalam penilangan berbasis elektronik.

“Saya sampaikan apresiasi kepada Dirlantas Polda Jawa Tengah dan para Kasat lantas, para PJU Dirlantas, karena tahun 2024 itu tercapture ada kenaikan 138 persen. Tervalidasi juga demikian ada kenaikan 172 persen, terkonfirmasi 153 persen, dan terbayar naik 152 persen,” kata Kakorlantas di Aula Borobudur Dirlantas Polda Jawa Tengah, Selasa (21/10/2025).

Selain itu, Kakorlantas juga berpesan agar polantas bersahabat dengan masyarakat khususnya pengguna jalan. Ia juga mengajarkan untuk senantiasa melayani masyarakat dengan humanis di era modern.

“Jadi Pak Dirlantas tolong dicek anggota kita di lapangan, karena di era modern, di era digital, di era media yang sangat dominan, perilaku-pelaku kita sudah harus berubah sebagai polantas yang melayani masyarakat,” ungkap dia.

“Program Polantas Menyapa saya titip betul, saya banyak laporan di Jawa Tengah, luar biasa. Jadi bersahabat dengan komunitas, menyapa dengan para driver, menyapa dengan pengguna jalan lainnya, bahwa polantas itu tidak boleh punya musuh,” sambungnya.

Kakorlantas juga menjelaskan bahwa dirinya tidak berbangga melakukan penegakkan hukum tetapi mengedepankan aspek humanis dan edukatif kepada pengguna jalan.

Namun, lanjut Irjen Agus, kinerja Ditlantas Polda Jateng masih perlu ditingkatkan agar sejalan dengan upaya Korlantas memperluas sistem ETLE secara nasional.

“Di Jawa Tengah ini sudah jalan juga. Tetapi nanti akan saya up semuanya. ETLE di Republik ini baru 1.263. Saya minta di 2026 itu 5.000 kamera.” tambahnya.

Adapun, kata dia, penggunaan teknologi digital seperti kamera ETLE mesti dikedepankan dalam penegakkan hukum dengan persentase 95 persen. Sementara sistem tilang manual hanya 5 persen.

“Tidak harus dan tidak bangga kita harus melakukan pendekatan hukum. Tetapi kedepankan humanis, edukatif, jadikan pengguna jalan itu sadar dengan dirinya sendiri. Jadi dikelola dengan baik, tidak harus dikejar-kejar, situasinya beda.

“Gunakan teknologi yang kita punya. Kita punya ETLE statis, kita punya ETLE handheld, mobile, kita punya mobile onboard, dan kita punya portable. Termasuk kalau tidak salah, sudah ada drone. Tolong nanti dikembangkan. teknologi ini sesuai dengan situasi dan kondisi,” pungkasnya.

Turut mendampingi, Wakapolda Jawa Tengah (Jateng), Brigjen Pol Latif Usman, Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal, Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Pratama, Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol Matrius. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca berita terkini di Annanews.co.id