Annanews.co.id || Jakarta – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menyampaikan perkembangan terbaru terkait penyelidikan dugaan pembalakan liar di kawasan Tapanuli, Sumatera Utara.
Menurut Jenderal Pol. Listyo Sigit, penyidik Bareskrim Polri telah menaikkan status perkara tersebut ke tahap penyidikan dan menetapkan satu tersangka atas aktivitas ilegal yang diduga berkontribusi terhadap terjadinya banjir di wilayah tersebut.
“Kita bentuk Satgas di Tapanuli kemarin kita sudah naikan sidik. Tersangka juga sudah kita temukan, ujar Jenderal Pol. Listyo Sigit, Jumat 12 Desember 2025.
Meski demikian, Kapolri belum mengungkap identitas pelaku. Ia menegaskan bahwa tim penyidik Bareskrim Polri masih bekerja mendalami temuan di lapangan.
“Tim sedang turun, biar tim sendiri yang jelaskan karena satgas sedang bekerja nanti dijelaskan lebih lanjut,” ucapnya.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menemukan adanya unsur tindak pidana dalam kasus dugaan pembalakan liar atau illegal logging di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Garoga dan Anggoli, Sumatera Utara.
Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal (Brigjen) Pol. Mohammad Irhamni, mengonfirmasi bahwa penanganan kasus di dua lokasi tersebut resmi masuk tahap penyidikan.
“Untuk di TKP (tempat kejadian perkara) Garoga dan Anggoli sudah kami naikkan ke proses penyidikan,” katanya pada Rabu (10/12/2025).
Selain itu, dugaan praktik pembalakan liar di Aceh juga menjadi sorotan. Tim Dittipidter Bareskrim Polri mendapati adanya aktivitas penebangan dan pembukaan lahan mencurigakan di hulu Sungai Tamiang, kawasan yang seharusnya dilindungi.
“Informasi awal di hulu Sungai Tamiang terdapat aktivitas illegal logging dan land clearing oleh masyarakat,” ujar Brigjen Pol. Irhamni, Selasa (9/12/2025).
Dari hasil pemeriksaan lapangan, terungkap pola kerja yang terorganisasi. Pelaku diduga menunggu saat debit air sungai meninggi untuk mengalirkan kayu-kayu hasil tebangan. Untuk pohon berukuran besar, kayu dipotong menjadi bagian lebih kecil agar mudah terbawa arus.
“Mekanisme panglong, kayu dipotong, ditumpuk di bantaran, lalu dihanyutkan saat air naik seperti rakit,” tambah Brigjen Pol Irhamni. (Red)













