Reaksi Cepat Polres Simalungun Tangani Kecelakaan Beruntun di Jalan Medan – Pematang Siantar

Annanews.co.id || Simalungun – Polres Simalungun menangani kasus kecelakaan lalu lintas beruntun yang melibatkan dua kendaraan dan menyebabkan kerusakan fasilitas umum di Jalan Medan Beringin, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, pada Jumat, 30 Mei 2025. Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba ketika dikonfirmasi pada pukul 14.30 WIB menjelaskan bahwa kecelakaan ini merupakan implementasi nyata program “Polri Untuk Masyarakat” dalam memberikan respons cepat terhadap gangguan lalu lintas di wilayah hukum Polres Simalungun.

Kecelakaan terjadi pada pukul 05.30 WIB di Jalan Umum Km 10-10,5 jurusan Pematangsiantar menuju Medan dan dilaporkan pada pukul 06.15 WIB. Lokasi kejadian berada di daerah pemukiman penduduk dengan kondisi cuaca cerah dan arus lalu lintas yang masih sepi pada pagi hari tersebut.

“Petugas langsung bergerak cepat setelah menerima laporan. Kecelakaan ini melibatkan dua kendaraan, yaitu mobil box Isuzu 125 PS dengan nomor polisi BK-8978-AE dan mobil penumpang umum Daihatsu Gran Max CV Sinar Beringin BK-1699-TAI,” ungkap AKP Verry Purba.

Mobil box dikemudikan oleh Riki Novendra (33), seorang pengemudi asal Jorong Balai Panjang, Desa Kamang Hilia, Kecamatan Kamang Magek, Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat. Sementara mobil penumpang umum dikemudikan oleh MHD Safii Parlindungan Lubis (52), wiraswasta asal Jalan Medan Km 7,5, Kelurahan Tanjung Tongah, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.

AKP Verry menjelaskan bahwa kecelakaan bermula ketika mobil box yang melaju dari arah Medan menuju Pematangsiantar dengan kecepatan tinggi dan tidak hati-hati menabrak bagian belakang mobil penumpang umum yang berada di depannya. Dampak tabrakan tersebut menyebabkan mobil penumpang umum terdorong ke sisi kiri jalan dan menabrak tiang besi kanopi warung milik Arif Priyogo (37), wiraswasta asal Jalan Tambun Barat, Kelurahan Tanjung Tongah, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.

“Setelah menabrak tiang kanopi warung, mobil penumpang umum tersebut terguling ke sisi kanan setelah menabrak kembali tiang besi kanopi bengkel milik Afrizal (32), wiraswasta asal Jalan Indah Sari Lingkungan VII, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun,” tambah AKP Verry.

Beruntung, dalam kecelakaan ini tidak ada korban jiwa maupun luka-luka. Semua pihak yang terlibat, termasuk kedua pengemudi dan pemilik fasilitas yang rusak, dalam keadaan sehat jasmani dan rohani sebelum dan sesudah kejadian. Namun, kerugian material diperkirakan mencapai Rp 15.000.000 (lima belas juta rupiah).

AKP Verry menyampaikan bahwa dalam penyelidikan awal, faktor manusia menjadi penyebab utama kecelakaan. “Pengemudi mobil box melaju dengan kecepatan tinggi dan kurang hati-hati. Selain itu, pengemudi tersebut juga tidak dapat menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM) meskipun dilengkapi dengan STNK, sementara pengemudi mobil penumpang umum memiliki SIM BI Umum dan STNK lengkap,” jelasnya.

Kondisi kendaraan sebelum kejadian dalam keadaan standar keselamatan, cuaca saat kejadian cerah, dan jalan provinsi selebar 6,80 meter dengan badan jalan aspal serta terdapat marka jalan namun tidak terdapat rambu lalu lintas di lokasi tersebut. Saksi utama dalam kasus ini adalah Afrizal, pemilik bengkel yang kanopi tokonya rusak akibat kecelakaan.

“Tim dari Satuan Lalu Lintas Polres Simalungun telah melakukan olah TKP dan pencatatan kronologi kejadian secara detail. Proses hukum akan dilanjutkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, terutama terkait kelengkapan surat-surat kendaraan pengemudi mobil box,” kata AKP Verry.

AKP Verry mengingatkan kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menggunakan kecepatan yang aman sesuai kondisi jalan, dan memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan. “Kecelakaan ini bisa dicegah jika pengemudi lebih berhati-hati dan tidak melaju dengan kecepatan tinggi, apalagi di daerah pemukiman penduduk,” tegasnya.

Polres Simalungun juga akan melakukan evaluasi terhadap kelengkapan rambu lalu lintas di lokasi kejadian untuk mencegah kecelakaan serupa di masa mendatang. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan keselamatan berlalu lintas di wilayah hukum Polres Simalungun melalui berbagai upaya preventif dan represif,” pungkas AKP Verry Purba. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *