Annanews.co.id || Deli Serdang – PT Angkasa Pura Aviasi menegaskan, Bandara Kualanamu merupakan salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang taat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Penegasan itu disampaikan Head of Corporate Secretary & Legal PT Angkasa Pura Aviasi, Dedi Al Subur, saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (15/8/2024), terkait PBB Bandara Kualanamu yang berada di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
“Berkenaan dengan kewajiban pembayaran PBB Tahun 2024 untuk Bandara Kualanamu, dapat kami sampaikan bahwa kami sebagai salah satu perusahaan BUMN, dan merupakan perusahaan yang taat terhadap kewajiban pajak, seperti tahun-tahun sebelumnya,” tegas Dedi Al Subur.
Namun demikian, lanjut Dedi, untuk pembayaran PBB Tahun 2024 ada yang perlu dikonsultasikan dan koordinasikan terlebih dahulu kepada para pemegang saham, yaitu PT Angkasa Pura II di Jakarta dan GMR Airport Netherland B.V di India.
“Pada prinsipnya, kami tetap akan melaksanakan kewajiban terhadap Pemerintah Daerah Deli Serdang terkait pembayaran PBB Bandara Kualanamu Tahun 2024, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” Dedi Al Subur kembali menegaskan.
Pengaruhi Pertumbuhan Ekonomi Sumut
Keberadaan bandara internasional di sebuah daerah dinilai banyak manfaatnya, salah satunya dari faktor ekonomi. Seperti Bandara Kualanamu di Kabupaten Deli Serdang, Sumut.
Pengamat Ekonomi Sumut, Gunawan Benjamin menilai, keberadaan Bandara Kualanamu telah mangakselerasi pembangunan di sekitar wilayah bandara.
“Bukan hanya perhotelan yang tumbuh, jasa kuliner, transportasi, bahkan komplek rumah hunian juga berkembang pesat di sekitar wilayah Bandara Kualanamu saat ini,” kata Gunawan, Minggu, 16 Juni 2024.
Tidak hanya itu, sambung Gunawan, pembangunan Bandara Kualanamu juga memberikan manfaat besar bagi ekonomi Sumut secara keseluruhan.
“Contoh yang palin dirasakan adalah akses masyarakat internasional terhadap tempat tujuan wisata di Sumut menjadi lebih mudah,” ujarnya.
Promosi Potensi Industri
Keberadaan Bandara Kualanamu juga mempermudah promosi potensi industri maupun ekonomi di Sumut. Hingga pendapatan asli daerah meningkat seiring kehadiran Bandara Kualanamu.
Menurut Gunawan Benjamin, ada banyak manfaat ekonomi yang bisa didapatkan dari kehadiran bandara internasional di suatu wilayah.
“Yang tak kalah penting adalah bagaimana semua pemangku kebijakan maupun stakeholder memanfaatkan kehadiran Bandara Kualanamu dalam mendongkrak kinerja ekonomi di Sumut,” sebutnya.
“Bandara Kualanamu sebagai pintu masuk Sumut juga punya pengaruh besar dalam mendorong akselerasi pertumbuhan ekonomi di wilayah Sumut,” sambungnya.
Komoditas Energi Dunia
Diungkapkan Gunawan Benjamin, berdasarkan data yang diperoleh, menunjukan sejak Bandara Kualanamu dibuka Juli 2013, pertumbuhan ekonomi Sumut memang belum pernah mampu mencapai angka pertumbuhan 6.01 persen di 2013.
Bahkan, ekonomi Sumut hanya mampu tumbuh 5.23 persen di 2014. Pada tahun yang sama, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meresmikan operasional Bandara Kualanamu.
“Di tahun setelahnya hingga saat ini, pertumbuhan ekonomi di Sumut bahkan masih lebih rendah dari capaian pertumbuhan ekonomi di 2014,” Gunawan menerangkan.
Meski demikian, Gunawan menegaskan bukan dikarenakan kehadiran Bandara Kualanamu lantas pertumbuhan ekonomi menjadi lebih lambat.
“Namun, dinamika ekonomi global yang tidak berpihak sehingga memaksa kontribusi Bandara Kualanamu untuk akselerasi ekonomi menjadi tertahan,” bebernya.
Diterangkan Gunawan Benjamin, perlambatan ekonomi di Sumut sejak 2014 juga dipicu oleh memburuknya harga komoditas energi dunia yang memukul pertumbuhan ekonomi di Sumut.
“Jadi, tidak hanya dari satu faktor saja, banyak faktor yang memengaruhi,” tandasnya. (Red)