Program Bersih Birokrasi Sumut Terhenti, Topan Terciduk KPK

Annanews.co.id || Medan – Program bersih bersih birokarasi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang digagas oleh Gubernur Sumut Bobby Nasution sepertinya harus terhenti karena penangkapan Kadis PUPR Topan Ginting oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebanyak 9 orang sudah pejabat eselon 2 dinonaktifkan yang katanya terbukti melakukan kesalahan.

Sampai pada Kamis 26 Juni 2025, saat Kadis PUPR Sumut Topan Ginting terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK, tidak ada lagi terlihat tanda tanda penonaktifan terhadap pejabat eselon 2 Pemprovsu.

Padahal pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat Provinsi Sumatera Utara terhadap Kepala OPD sudah hampir rampung 100 persen sampai dengan saat ini Jumat 18 Juli 2025.

Ketua DPW Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa Sumatera Utara (FABEM Sumut) Rinno Adinata mengatakan program bersih bersih birokrasi Pemprov Sumut tersebut harus terus dilanjutkan oleh Gubernur Bobby Nasution.

“Jangan karena Kadis PUPR Sumut Topan Ginting terkena OTT KPK, program bersih bersih birokrasi Pemprov Sumut ini dihentikan, Bobby harus melanjutkannya. Masih banyak lagi Kepala OPD yang sudah selesai pemeriksaan yang harus ditindaklanjuti,” ungkap Rinno Adinata di Medan, Sabtu 19 Juli 2025.

Menurut Rinno, jika Gubernur Bobby Nasution menghentikan program bersih bersih birokrasi Pemprov Sumut karena Topan Ginting ditangkap KPK, akan sangat tidak efektif bagi pencitraan politik yang sudah dilakukannya.

Apalagi Bobby Nasution belakangan ini lebih sering melantik pejabat eselon 3 dan 4 yang banyak diisi oleh lulusan alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), yang kabarnya kelompok ini menjadi pendukung di Pilgubsu 2024 lalu.

“Apa artinya program bersih bersih birokrasi jika berhenti hanya karena Topan Ginting ditangkap KPK. Hasil pemeriksaan Inspektorat Provinsi Sumut harus terus dieksekusi Bobby Nasution untuk menjaga komitmen dan integritasnya sebagai Gubernur Sumut yang ingin birokrasi bersih,” kata Rinno.

Sejumlah pemeriksaan terhadap Kepala OPD telah dilakukan oleh Inspektorat Provinsi, di antaranya Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sumut, Rumah Sakit Jiwa, dan lainnya.

“Apakah cukup 9 Kepala OPD saja yang jadi korban dan dinonaktifkan karena Topan Ginting ditangkap KPK. Bobby Nasution harus bisa menjelaskan ini ke publik,” tandas Rinno Adinata. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca berita terkini di Annanews.co.id