Annanews.co.id || Tanah Jawa 15 Juni 2024 – Polsek Tanah Jawa bersama Piket Fungsi Polsek Tanah Jawa mengadakan patroli dan razia kepolisian pada Sabtu, 15 Juni 2024, mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai. Razia ini dilaksanakan di Jalan umum Pematangsiantar – Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, untuk mengantisipasi keberadaan kelompok geng motor dan balap liar di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa.
Dasar pelaksanaan razia ini adalah Undang-Undang Tahun 2002 tentang Kepolisian serta Surat Perintah Kapolsek Tanah Jawa nomor Sprin/163/HUK.6.6/VI/2024 tanggal 15 Juni 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat serta mencegah terjadinya aksi-aksi yang meresahkan warga.
Dalam pelaksanaan razia tersebut, situasi berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Hingga saat ini, tidak ditemukan adanya aktivitas balap liar maupun kelompok geng motor di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa. Situasi tetap terkendali dan aman.
Cuaca saat pelaksanaan razia mendung, namun hal ini tidak mengurangi semangat petugas dalam menjalankan tugas mereka.
Kapolsek Tanah Jawa, KOMPOL Asmon Bufitra, S.H, M.H, menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan razia secara berkala untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa. (Red)