Annanews.co.id || Simalungun – Pada hari Sabtu, 29 Juni 2024, mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai, personil Polsek Tanah Jawa Resor Simalungun melaksanakan kegiatan patroli dan razia kepolisian yang ditingkatkan. Kegiatan ini bertempat di Jalan Umum Pematangsiantar – Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, dengan tujuan mengantisipasi keberadaan geng motor, balap liar, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan peredaran narkoba.
Dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah Undang-Undang Kepolisian tahun 2002 dan perintah lisan Kapolsek Tanah Jawa pada tanggal 29 Juni 2024. Personil yang terlibat dalam razia ini antara lain Kompol Asmon Bufitra, SH, MH, IPDA Pangeran Sidauruk (PAWAS), AIPTU R. Sianturi, AIPTU Jaya Manihuruk, SH, AIPTU Girsang Sinaga, SH, AIPTU M. Efendi, AIPDA H. Tambunan, dan AIPDA JN. Sitohang, SH, MH.
Pelaksanaan razia dilakukan di depan Kantor Polsek Tanah Jawa, dan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Selama razia, personil kepolisian memeriksa kendaraan dan mengawasi aktivitas di jalan umum untuk memastikan tidak ada aktivitas ilegal.
Hingga saat ini, hasil dari razia menunjukkan tidak adanya balap liar dan kelompok geng motor di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa. Situasi di wilayah tersebut masih dalam keadaan aman dan terkendali, meskipun cuaca mendung.
Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, SH, MH, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Polsek Tanah Jawa terus berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada warga melalui patroli rutin dan razia yang ditingkatkan, serta mengajak masyarakat untuk turut serta dalam menjaga keamanan lingkungan mereka. (Red)