Annanews.co.id || Tanah Jawa 25 Mei 2024 – Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, S.H, M.H., menyatakan bahwa personel Polsek Tanah Jawa yang dipimpin oleh AKP Darma Oktaviardi bersama personil Piket Fungsi Polsek Tanah Jawa telah melaksanakan patroli dan razia pada Sabtu, 25 Mei 2024, mulai pukul 22.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.
Razia difokuskan di jalan lintas Tanah Jawa – Pematang Siantar, tepatnya di Jalan SM. Raja, Kecamatan Tanah Jawa. Maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk memonitor segala bentuk aktivitas masyarakat guna mengantisipasi dan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas akibat penggunaan knalpot blong dan balap liar. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap nyaman dan kondusif.
Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, menjelaskan bahwa razia ini juga bertujuan untuk memberikan suasana aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat yang melakukan kegiatan wisata maupun yang sedang dalam perjalanan di lintasan wilayah hukum Polsek Tanah Jawa. Dalam razia ini, petugas memberikan arahan dan bimbingan kepada masyarakat agar tidak berkumpul hingga larut malam untuk mengantisipasi timbulnya gangguan kamtibmas.
“Dari hasil razia knalpot blong dan balap liar ini, kami memberikan arahan dan bimbingan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum hingga larut malam. Kegiatan ini akan terus berlangsung untuk memastikan suasana aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa,” ujar Kompol Asmon Bufitra. (Red)