Polsek Perdagangan Evakuasi Mayat di Kebun Coklat Simalungun, Diduga Akibat Angin Duduk

Annanews.co.id || Simalungun – Polsek Perdagangan Resor Simalungun melakukan evakuasi dan investigasi penemuan mayat di sebuah kebun cokelat milik Bapak Mardin di Kelurahan Kerasaan I, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, pada Jumat (08 Maret 2025) sekitar pukul 11.00 WIB. Proses evakuasi ini dilakukan dengan profesional menggunakan metode Polri yang presisi.

Kapolsek Perdagangan AKP. Juliapan Panjaitan, S.H., saat dikonfirmasi menjelaskan,”Korban yang diidentifikasi sebagai Maruli Purba, seorang wiraswasta berusia 62 tahun, ditemukan meninggal di bawah pohon cokelat setelah sebelumnya mengeluh sakit dada kepada rekan-rekannya. Menurut keterangan saksi, sekitar pukul 10.00 WIB, Purba mengatakan kepada Rudi Purba, salah satu saksi, bahwa ia merasakan sakit pada dada. Rudi lalu menyarankan Purba untuk beristirahat. Selanjutnya, Purba meminta bantuan Suratmen Saragih untuk mengurut bagian pundaknya.

Setelah itu, sekitar pukul 10.30 WIB, Agus Saragih berusaha memanggil Purba untuk makan bersama. Karena tidak mendapatkan respons, Agus mendekati Purba dan mendapati Purba telah tergeletak dengan mulut tergigit, menyatakan bahwa Purba telah meninggal. Tak lama, kesaksian dari SUGITO DAMANIK juga menguatkan temuan tersebut dengan kondisi Purba yang tidak bergerak setelah digoyangkan,” jelas AKP. Juliapan, Jumat(8/3/2024).

Menerima kabar duka tersebut, keluarga diberitahu dan mayat segera dipindahkan ke rumah duka di Huta III Nagori Pematang Kerasaan. Kepala Desa Pematang Kerasaan, Warsito, segera menginformasikan penemuan tersebut kepada Bhabinkamtibmas Aiptu Idris Pasaribu, yang kemudian meneruskan informasi ke Polsek Perdagangan untuk tindakan lebih lanjut.

“Personil Polsek Perdagangan tiba di TKP untuk melakukan olah TKP, menginterogasi saksi-saksi, dan mengamankan barang bukti termasuk pakaian korban. Keluarga korban menduga kematian Maruli Purba akibat angin duduk dan menolak dilakukannya autopsi terhadap jenazah, seperti tertuang dalam surat pernyataan keluarga,”ungkap AKP. Juliapan

Dari hasil visum luar yang dilakukan petugas medis Puskesmas Marihat Bandar, Yossepin Nenggolan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Penanganan kasus ini terus diikuti dengan koordinasi antar instansi terkait dan dokumentasi yang rapi sebagai bentuk prosedur Polri yang presisi dalam menangani kasus meninggalnya Maruli Purba. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *