Annanews.co.id || Pancur Batu – Polsek Pancur Batu menanggapi terkait berita viral Oknum Polisi Polsek Pancur Batu Diduga Suruh Pelapor Tangkap Pelaku Pencurian HP yang Membawa Sajam di Hotel Jumat (21/11/2025)
Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu IPTU Junaidi A. Karo Sekali S.H menjelaskan Unit Reskrim Polsek Pancur Batu ada menangani laporan pengaduan tentang Pencurian Handphone sehubungan dengan Laporan Polisi Nomor : LP/388/IX/2025/Restabes Medan/Sek Pcr Batu, tanggal 22 September 2025 atas nama pelapor PERSADAAN PUTRA
Terkait tertanggal 23 September 2025 dari keterangan Brigadir S.H benar adanya dimana korban ada menghubungi Brigadir SH untuk datang di cafe Seputaran Hotel cristal tepatnya di depan royal Sumatera untuk bersama-sama mencari keberadaan pelaku pencurian yang dialami oleh Korban dengan cara menyuruh pegawai Toko Korban seorang perempuan untuk mengajak pelaku bertemu dikarenakan mereka berteman.
Setelah Brigadir SH sampai di cafe tersebut ianya bertemu dengan Korban dan tidak lama kemudian datanglah keluarga korban ke cafe tersebut
Beberapa saat kemudian, pegawai perempuan korban tersebut menghubungi korban dan mengatakan kedua tersangka sudah berada tepatnya di hotel crystal dan mengatakan bahwasanya dia sudah berada di salah satu kamar hotel tepatnya kamar no 22 dan pada saat itu juga Korban dan keluarganya berikut langsung bergegas dan terburu-buru ke hotel tanpa mengajak dan berbicara kepada Brigadir SH
Kemudian Brigadir SH pun menyusul korban di hotel Crystal Medan Tuntungan sesampainya di hotel crystal medan tuntungan, Brigadir SH sudah melihat korban dan keluarganya sudah menggiring dan mengikat salah satu pelaku an GD dan langsung di masukkan ke dalam bagasi belakang mobil milik korban
Dan pada saat itu abang korban menyerahkan sebilah senjata tajam berupa pisau kepada Brigadir SH polsek pancur batu yang mana menurut keterangan keluarga Korban pisau tersebut di temukan di pinggang salah satu pelaku bernama GD
Kemudian pada saat itu juga salah satu pelaku bernama RK terlihat di giring oleh keluarga korban yang ke dalam mobil milik keluarga korban tersebut
Setelah Itu Kedua Pelaku dibawa ke Polsek Pancur Baru Untuk Dilakukan Pemeriksaan Lebih lanjut “ucap Iptu Junaidi A. Kato Sekali SH
Kapolsek Pancur Batu Kompol Djanuarsa Menjelaskan bahwa berkas perkara pelaku telah dilakukan tahap II
Kapolsek Pancur Batu Kompol Djanuarsa S.H menyatakan bahwa sehubungan dengan Laporan Polisi Nomor : LP/388/IX/2025/Restabes Medan/Sek Pcr Batu, tanggal 22 September 2025 atas nama pelapor PERSADAAN PUTRA telah P21 atau sudah lengkap dan Tersangka sudah di serahkan ke kejaksaan Tinggi Deli Serdang cabang Pancur Batu pada hari Kamis 20 November 2025. (Red)













