Polsek Medan Tembung Tembak Pencuri HP

Annanews.co.id || Medan Tembung – Lagi Polsek Medan Tembung kembali mengamankan pelaku pencurian diwilayah hukumnya, seperti yang terlihat pada Sabtu (22/02/2025).

Aksi pencurian HP tersebut sendiri terjadi pada Kamis (20/02/2025) sekitar pukul 13.30 Wib di Jalan Letda Sujono pintu keluar tol Bandar Selamat. Aksi itu sendiri dilaporkan oleh korbannya bernama Eric Chaiderson (21) yang beralamat Jalan KL Yos Sudarso LK VII Sp Kantor Kecamatan Medan Labuhan, dimana saat itu korban sedang melintas keluar dari pintu tol Bandar Selama dengan mengendarai mobilnya. Kemudian terlapor diarahkan oleh pelaku untuk lewat, terlapor/korban pun memberikan uang Rp 2000 sebagai tanda terimakasih.

Ketika terlapor/korban menyerahkan uang tersebut, para pelaku malah mengambil kartu tol milik terlapor. Hal itu membuat terlapor/korban tancap gas dan membuat pelaku menjadi bergantung dimobil terlapor. Ketika terlapor/korban berhenti, pelaku pun memukul terlapor/korban dan mengambil HP milik terlapor serta meninggalkan terlapor/korban begitu saja. Hal inilah yang membuat terlapor/korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian yang menimpanya kepada aparat kepolisian.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, polisi pun langsung bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap para pelaku. Ketika hendak dilakukan penangkapan terhadap pelaku, salah seorang pelaku bernama Danu Wijaya (20) melakukan perlawanan dan dilumpuhkan oleh petugas dengan timah panas dibetisnya.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut ketiga pelaku pun dimasukkan kebui Polsek Medan Tembung, Adapun ketiga orang pelaku yang diamankan itu bernama Danu Wijaya (20) alamat Jalan Tirto Sari Kelurahan Bantan Kecamatan Medan Tembung, Dimas Syahputra (19) alamat Jalan Pertiwi Gg. Terong Kelurahan Bantan Kecamatan Medan Tembung dan Adi Syahputra Siagian (23) alamat Jalan Bersama Gg. Karya Kelurahan Bantan Kecamatan Medan Tembung. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *