Annanews.co.id || Simalungun 19 April 2024 – Dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan di Kecamatan Dolok Pardamean, Polsek setempat melaksanakan kegiatan patroli dialogis di Kantor Pangulu Silabah Jaya pada hari Jumat, 19 April 2024 pukul 20.00 WIB. Patroli ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Dolok Pardamean, AKP S. Pinem, SH, bersama dengan Bhabinkamtibmas Aiptu W. Simatupang, Aiptu Armando Sinaga, Aiptu Muliater Sidabutar, serta melibatkan Pangulu Silabah Jaya dan Kepala Sekolah SD Negeri 095174 Parbalogan, Frilsen Winten Purba, Spd.
Kegiatan ini merupakan respons terhadap insiden perkelahian antar murid SD yang terjadi pada 15 Maret 2024, di mana video perkelahian tersebut sempat viral di media sosial. Dialog ini dihadiri oleh warga Nagori Silabah Jaya, di mana para petugas memberikan beberapa himbauan penting. Pesan yang disampaikan mencakup menghindari provokasi terkait video yang beredar, mengajak keluarga pelaku dan korban untuk mempertahankan kedamaian dan tidak melakukan aksi yang dapat merugikan. Selain itu, dihimbau pula agar warga menjaga anak-anak untuk mencegah kejadian serupa, serta mendukung program pencegahan narkoba dan patuh pada peraturan yang ditetapkan.
Patroli yang diadakan di tengah cuaca hujan tersebut, diharapkan dapat menenangkan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, serta mengingatkan kembali tentang pentingnya menjaga kondusivitas lingkungan. AKP S. Pinem, SH menekankan bahwa kegiatan ini adalah upaya Polsek Dolok Pardamean untuk lebih mendekatkan diri dengan masyarakat dan menunjukkan bahwa kepolisian siap mendukung setiap unsur masyarakat dalam menjaga ketertiban umum.
“Kami berharap dengan dialog ini, warga dapat lebih sadar akan pentingnya menjaga kedamaian dan keharmonisan di tengah komunitas. Polsek Dolok Pardamean akan terus berupaya mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif dalam setiap tindakan keamanan,” ungkap AKP S. Pinem.
Jajaran Polsek mengimbau warga untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak benar serta selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait segala bentuk gangguan keamanan. (Red)