Polres Simalungun Tingkatkan Pelayanan Publik Melalui Sidak Kapolres di SPKT

Annanews.co.id || Simalungun – Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Simalungun pada Sabtu (12/4/2025). Kunjungan yang dilaksanakan sekitar pukul 09.00 WIB di Markas Komando (Mako) Polres Simalungun ini bertujuan memastikan pelayanan optimal kepada masyarakat.

Saat dikonfirmasi pada Sabtu malam sekitar pukul 21.00 WIB, Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan bahwa sidak tersebut merupakan bagian dari program pengawasan optimalisasi pelayanan publik yang dijalankan Polres Simalungun.

“Bapak Kapolres ingin memastikan secara langsung bahwa personel SPKT dapat melayani masyarakat yang datang melapor dengan baik, profesional, dan humanis sesuai dengan prinsip Presisi Polri,” ungkap AKP Verry Purba.

Sidak yang dilakukan di Mako Polres Simalungun yang berlokasi di Jalan Jhon Horailam Saragih, Pamatang Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun ini merupakan bentuk komitmen pimpinan dalam memastikan pelayanan prima kepada masyarakat. Dalam kunjungan tersebut, AKBP Marganda Aritonang memeriksa secara langsung proses pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dan memberikan arahan kepada personel SPKT.

Kapolres Simalungun menekankan pentingnya penerapan prinsip Presisi Polri dalam setiap aspek pelayanan. Presisi sendiri merupakan akronim dari prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan. Jargon ini pertama kali dikenalkan oleh Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo dalam paparan visi pada uji kelayakan dan kepatutan calon kepala Polri oleh Komisi III DPR.

“Kami ingin membangun kepercayaan masyarakat melalui pelayanan yang cepat, tepat, dan profesional. Personel SPKT adalah garda terdepan dalam memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, sehingga kualitas pelayanan di sini sangat menentukan citra Polri secara keseluruhan,” jelas Kasi Humas, menyampaikan pesan Kapolres.

Dalam sidak tersebut, Kapolres juga mengevaluasi kecepatan respon terhadap laporan masyarakat, kelengkapan administrasi, serta kenyamanan ruang pelayanan. Beberapa aspek yang menjadi fokus pengawasan meliputi sikap petugas dalam menyambut pelapor, proses pencatatan laporan, hingga tindak lanjut yang diberikan.

AKP Verry menambahkan bahwa kegiatan pengawasan seperti ini akan dilakukan secara berkala dan tidak terjadwal untuk memastikan standar pelayanan tetap terjaga dengan baik. “Sidak mendadak ini merupakan bentuk kontrol internal yang efektif untuk memastikan konsistensi kualitas pelayanan,” katanya.

Polres Simalungun terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanannya sesuai dengan program prioritas Polri. Masyarakat Kabupaten Simalungun diharapkan dapat memanfaatkan fasilitas SPKT dengan optimal dan memberikan masukan konstruktif demi perbaikan pelayanan kepolisian di masa mendatang.

“Kami terbuka terhadap kritik dan saran dari masyarakat. Hal ini sangat kami butuhkan sebagai bahan evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kami,” tutup AKP Verry Purba mewakili Polres Simalungun. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *