Annanews.co.id || Sergei – Tim Opsnal Polres sergei gerebek lokasi yang diduga sebagai tempat melakukan aksi judi sabung ayam yang berlokasi di wilayah kecamatan pantai cermin. Jumat, (21Juni2024) pukul 15.50 wib
Penggerebekan tersebut dilakukan karena Marak nya pemberitaan media online dan media sosial (medsos) terkait aktivitas perjudian di dusun lV Desa Kota pari, Kecamatan pantai cermin, Kabupaten Serdang bedagai
Kapolres serdang bedagai yang diwakili oleh kapolsek, koramil dan Babinsa Pante cermin melakukan penggerebekan ketempat yang diduga sebagai tempat arena perjudian namun hasilnya nihil dimana lokasi tersebut sepertinya sudah ketahuan terlebih dahulu sehingga para pelaku tidak ada lagi ditempat saat di lakukan penggerebekan dilokasi yang diberitakan tersebut.
Selanjutnya, personel gabungan memasang papan himbauan di lokasi beserta Galis line kepolisian agar pihak pemilik lokasi tidak memanfaatkan lokasi tersebut sebagai tempat perjudian.
Saat dikonfirmasi setelah selesai penggerebekan, Kapolres Serdang Bedagai (Sergai), AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui Kasat Reskrim, AKP John Harto Panjaitan mengatakan, para pemain judi sempat berhamburan saat melihat petugas datang, langsung ambil langkah seribu meninggalkan lokasi judi, dan polisi hanya melakukan pemasangan spanduk tentang larangan judi.
“Kami telah mengejar para pelaku aksi judi dadu samkwan yang dilakukan di Pante cermin. Pembubaran judi samkwan ini dilakukan karena dinilai meresahkan masyarakat,” ucapnya,
Menurut Kasat AKP John Harto Panjaitan, dengan adanya laporan masyarakat ini, pihaknya langsung menindak lanjuti, hanya saja, saat anggota tiba di TKP, Para penjudi tersebut berhasil kabur.
“Kami sempat kejar para pelaku namun para pelaku penjudi berhasil kabur,” sebutnya.
Agar memberhentikan ulah para pelaku pihak polres sergei juga membuat kesepakatan dengan pemilik lokasi agar kedepannya lokasi tersebut tidak dimanfaatkan lagi sebagai lokasi judi. (Red)