Annanews.co.id || Simalungun, 21 Maret 2025 – Sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Kepolisian Resort Simalungun kembali menggelar patroli KRYD (Kendaraan Roda Empat yang Ditentukan) pada Jumat malam, 21 Maret 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memberantas aksi tawuran, begal, geng motor, serta berbagai tindak pidana lainnya yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat di wilayah hukum Polres Simalungun.
Saat dikonfirmasi sekitar pukul 23.00 WIB, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan bahwa kegiatan patroli malam tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Simalungun Nomor: Sprin/253/III/OPS.1.1./2025 tertanggal 19 Maret 2025.
“Patroli ini merupakan bentuk komitmen Polres Simalungun dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Kami ingin memastikan wilayah hukum Polres Simalungun tetap kondusif dan terbebas dari berbagai gangguan Kamtibmas, khususnya di malam hari yang rawan akan tindakan kriminal,” jelas AKP Verry Purba.
Patroli dimulai dengan apel yang dilaksanakan di lapangan Mapolres Simalungun pada pukul 22.00 WIB. Apel dipimpin langsung oleh Kasubag Kerma AKP Nelson Manurung, SH selaku Perwira Pengawas (Pawas) dengan didampingi Kanit 2 Satuan Intelkam IPDA Arifin Samosir sebagai Perwira Kendali (Padal), beserta personil Polres Simalungun yang telah ditunjuk sesuai surat perintah.
Dalam arahannya, AKP Nelson Manurung menekankan pentingnya menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polres Simalungun agar tetap aman dan kondusif. “Malam hari ini kegiatan kita tetap melaksanakan patroli cipta kondisi mengantisipasi gangguan kamtibmas. Kita berdiri di sini untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” ucapnya di hadapan anggota patroli.
Ia juga mengingatkan seluruh personil untuk tetap memasang body system di setiap kegiatan pada malam tersebut sebagai bentuk transparansi dan profesionalisme kepolisian dalam menjalankan tugasnya.
Setelah apel selesai pada pukul 22.10 WIB, tim patroli langsung bergerak menyisir beberapa lokasi strategis di wilayah hukum Polres Simalungun yang dinilai rawan terjadi tindak kriminal. Lokasi-lokasi tersebut meliputi Jalan Besar Siantar-Seribudolok, Jalan Sutomo, Jalan Sigundaba, Jalan Jarak Sondi Raya, dan Jalan Jon Horailam Saragih.
Dalam pelaksanaan patroli KRYD ini, kendaraan yang digunakan terdiri dari satu unit patroli double cabin dari Satuan Lalu Lintas Polres Simalungun, satu unit mobil dari Satuan Intelkam Polres Simalungun, dan satu unit mobil pribadi. Formasi ini memungkinkan tim patroli untuk memiliki mobilitas tinggi dan dapat menjangkau berbagai lokasi dengan cepat.
Patroli malam ini merupakan salah satu implementasi dari strategi preemtif dan preventif Polres Simalungun dalam mencegah terjadinya tindak kriminal. Dengan kehadiran petugas kepolisian di lokasi-lokasi yang rawan, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kriminal sekaligus meningkatkan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas pada malam hari.
“Kami menyadari bahwa malam hari menjadi waktu yang rawan terjadinya tindak kriminal seperti aksi begal, tawuran, dan kejahatan jalanan lainnya. Oleh karena itu, kami secara rutin melaksanakan patroli untuk mengantisipasi dan menindak tegas berbagai bentuk gangguan kamtibmas,” tambah AKP Verry Purba.
Kegiatan patroli malam ini juga menjadi bagian dari upaya Polres Simalungun dalam membangun kedekatan dengan masyarakat. Selain melakukan patroli, anggota kepolisian juga aktif berkomunikasi dengan warga yang ditemui di sepanjang rute patroli untuk mendapatkan informasi mengenai situasi keamanan di lingkungan mereka.
Masyarakat Kabupaten Simalungun menyambut positif kegiatan patroli yang dilakukan oleh Polres Simalungun ini. Beberapa warga yang ditemui di lokasi patroli mengaku merasa lebih aman dengan adanya kehadiran petugas kepolisian, terutama di malam hari.
“Dengan adanya patroli rutin seperti ini, kami jadi lebih tenang kalau harus beraktivitas di malam hari. Dulu kami sering khawatir dengan aksi begal dan geng motor, tapi sekarang sudah jauh lebih aman,” ujar salah seorang warga yang kebetulan bertemu dengan tim patroli.
Polres Simalungun juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban dengan melaporkan segera jika melihat atau mengetahui adanya tindak kriminal yang terjadi di sekitar mereka. Masyarakat dapat menghubungi Polres Simalungun atau melalui anggota kepolisian terdekat untuk memberikan informasi terkait gangguan kamtibmas.
“Kamtibmas adalah tanggung jawab bersama antara kepolisian dan masyarakat. Kami mengharapkan kerja sama dari seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Simalungun,” pungkas AKP Verry Purba.
Dengan dilaksanakannya patroli KRYD secara rutin, diharapkan dapat menekan angka kriminalitas serta meningkatkan rasa aman dan nyaman masyarakat di wilayah hukum Polres Simalungun. Kegiatan ini juga menjadi bukti nyata profesionalisme Polri dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. (Red)