Polda Kepri Gelar FGD Perkuat Kolaborasi Antar Lembaga Dalam Pencegahan Pengiriman PMI Ilegal di Wilayah Kepulauan Riau

Annanews.co.id || Batam – Dalam rangka memperkuat koordinasi dan kolaborasi antar lembaga dalam upaya pencegahan pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dan non-prosedural, Polda Kepulauan Riau melalui Direktorat Intelkam menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Strategi Kolaborasi Antar Lembaga dalam Rangka Pencegahan Pengiriman PMI Ilegal dan Non-Prosedural di Wilayah Kepulauan Riau”, bertempat di Hotel Nagoya Hill Batam, Kamis (30/10/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., Dirintelkam Polda Kepri Kombes. Pol. Agung Budi Leksono S.I.K., S.H., M. Pd., Kakanwil Dirjen Imigrasi Provinsi Kepulauan Riau Ujo Sujoto, S.H., M.Si., perwakilan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepri, BP3MI, PT Bandara Internasional Batam, para pengusaha, LSM, serta tokoh masyarakat dan peserta dari berbagai instansi terkait lainnya.

Dalam laporannya, Dirintelkam Polda Kepri menyampaikan bahwa kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya memperkuat sinergi lintas sektor antara instansi pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat. “Melalui FGD ini diharapkan terbangun kesamaan persepsi dan komitmen bersama dalam pencegahan serta perlindungan terhadap calon pekerja migran agar tidak menjadi korban tindak pidana perdagangan orang maupun eksploitasi,”ujar Dirintelkam Polda Kepri Kombes. Pol. Agung Budi Leksono S.I.K., S.H., M. Pd.

Sementara itu, Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., dalam sambutannya menyoroti maraknya kasus PMI yang menjadi korban eksploitasi di luar negeri, khususnya di Kamboja dan Myanmar. “Banyak dari mereka bekerja tanpa dokumen resmi, bahkan terlibat dalam aktivitas ilegal seperti scam dan judi online. Ini menjadi perhatian kita bersama agar tidak terjadi hal serupa di wilayah Kepulauan Riau.

Wakapolda Kepri juga menekankan pentingnya peran seluruh pemangku kepentingan, termasuk Imigrasi, BP3MI, dan instansi terkait lainnya dalam memperkuat pengawasan serta mempersempit ruang bagi keberangkatan PMI non-prosedural. “Kita harus bersatu mencegah kebocoran sejak awal dan memastikan perlindungan maksimal bagi warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri,” tutur Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si.

Kegiatan FGD yang diikuti oleh sekitar 70 peserta dari unsur instansi pemerintah, aparat penegak hukum, dunia usaha, dan masyarakat ini diharapkan menjadi momentum penting dalam membangun komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola penempatan PMI yang aman, legal, dan bermartabat. (Red)

Salam Presisi
Bidang Humas Polda Kepri

Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si.
Kabidhumas Polda Kepri

E-Mail: humaspoldakepri1@gmail.com
Telp/Fax: 0778-7760038
Twitter: @poldakeprihumas
FB: Humas Polda Kepri
IG: @humaspoldakepri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca berita terkini di Annanews.co.id