Pimpin Apel Patroli Skala Besar, Kapolrestabes Medan : Hukum Tertinggi Adalah Keselamatan Masyarakat

Annanews.co.id || Medan – Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan memimpin apel patroli skala besar dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif dan terkendali pada tahapan kampanye di wilayah kota Medan dan Deliserdang.

Apel yang dihadiri Wakapolrestabes Medan AKBP Anhar Arlia Rangkuti dan para pejabat utama (PJU) Polrestabes Medan ini digelar di halaman upacara Markas Polrestabes Medan, Jalan HM Said No.1 Medan, Rabu (13/11/2024) sekira pukul 09.00 WIB.

Adapun peserta apel gabungan terdiri personel Denpom 1/5 Medan, Kodim 0201/BS, personel Ditsamapta Polda Sumut, Satbrimob Polda Sumut, Polrestabes Medan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, dan personel satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kota Medan.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dalam sambutannya mengatakan, kegiatan apel patroli skala besar dalam rangka memelihara Kamtibmas yang kondusif dan terkendali pada tahapan kampanye di wilayah kota Medan dan Deliserdang dimulai dengan tekat kebersamaan.

“Partisipasi publik berbanding terbalik dengan kamtibmas di kota Medan, akan tetapi dapat sejalan dengan kontribusi yang kita buat. Kebersamaan kita dalam melakukan upaya prefentif sangat penting kita lakukan,” kata Kombes Gidion.

Dalam kesempatan itu, Kapolrestabes Kombes Gidion mengingkatkan para personel untuk melakukan pengamanan tahanan kampanye di wilayah kota Medan dan Deliserdang secara seimbang dan tidak memihak siapa pun.

“Kita tidak boleh memihak, kita juga tidak boleh kalah dengan pelaku kejahatan. Tampilkan sikap harmonis dalam melayani masyarakat, laksanakan tugas dengan penuh tanggungjawab karena hukum tertinggi adalah keselamatan masyarakat,” imbau Kombes Gidion.

Mantan Kapolres Metro Bekasi dan Kapolres Jakarta Utara ini juga meminta personel untuk meningkatkan kepekaan terhadap situasi di lingkungan sekitar.

“Lakukan koordinasi dan komunikasi yang baik dengan instansi terkait untuk pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas),” tutup Kombes Gidion. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *