Annanews.co.id || Simalungun 16 Juni 2024 – Dalam rangka mengantisipasi kontinjensi dan kemacetan lalu lintas selama libur weekend, Polres Simalungun mengerahkan personilnya untuk melaksanakan pengaturan, penjagaan, dan patroli di jalur wisata utama. Kegiatan ini berdasarkan Surat Perintah Kapolres Simalungun Nomor: SPRIN/607/V/OPS.4.5/2024 tanggal 14 Juni 2024.
Kegiatan pengamanan ini dilaksanakan pada hari Minggu, 16 Juni 2024, mulai pukul 22.00 WIB hingga selesai, dengan fokus di Jalan Umum Jurusan Pematangsiantar – Parapat, Kelurahan Tiga Balata, Kecamatan Jorlang Hataran, dan Kota Wisata Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun.
Dipimpin oleh Kanit Turjagwali Sat Lantas Polres Simalungun, IPDA W.O. Silitonga, SH, bersama enam personil Sat Lantas Polres Simalungun, tim pengamanan bertugas untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas dan keamanan masyarakat yang beraktivitas di kawasan wisata tersebut.
Kasat Lantas Polres Simalungun, IPTU Jonni FH. Sinaga, SH, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Simalungun untuk menjaga situasi yang kondusif di wilayah wisata, terutama selama akhir pekan yang biasanya ramai pengunjung. “Pengaturan dan penjagaan lalu lintas ini penting untuk mengantisipasi kemacetan dan memastikan keamanan masyarakat yang sedang berlibur,” ujar IPTU Jonni.
Hingga saat ini, situasi arus lalu lintas di jalur wisata Kabupaten Simalungun terpantau aman dan lancar. Kegiatan pengamanan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang berlibur di kawasan wisata Parapat dan sekitarnya.
Kegiatan ini akan terus dilakukan secara rutin, khususnya pada akhir pekan dan hari-hari libur, untuk memastikan bahwa jalur-jalur wisata di Kabupaten Simalungun tetap tertib dan terkendali, memberikan pengalaman berwisata yang menyenangkan bagi semua pengunjung. (Red)