Peredaran Narkoba di Nunukan Kaltara, Diatensi Kapolri, Ini Pernyataan Bareskrim Polri

Annanews.co.id || Jakarta – Masih ingat Kasus Oknum Polisi, AKP Andri Gustami , mantan Kasatreskrim Polres Lampung, ternyata divonis mati. Hukuman ini dijatuhkan kepada Andri Gustami karena terlibat perkara peredaran narkotika jaringan Fredy Pratama. Vonis hukuman mati itu dibacakan majelis hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandarlampung.

Dikhawatirkan Peredaran Narkoba Golongan satu Nunukan Kalimantan Utara, merupakan Jaringan Fredy Pratama, karena Sulit ditemukan Boss Gembong Narkoba Tersebut.

Kepada Detik Satu Sabtu (2/3), Kapolri Jenderal Pol Drs Listyo Sigit Prabowo diwakili Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa mengatakan.

Persoalan Peredaran Narkoba di Nunukan Kalimantan Utara (Kaltara) , sudah di Atensi, bahkan sudah dilakukan penangkapan beberapa pelaku Gembong Narkoba Internasional.

” Sudah kami Atensi Soal itu,” tegas.

Disinggung terkait Fredy Pratama, belum bisa diprediksikan, tinggal tergantung Proses Penyidikan. (Red)

Exit mobile version