Annanews.co.id || Medan Petisah – Pasca pemilihan Umum yang diselenggarakan pada 14 Februari kemarin, masih terlihat carut marut tentang pemilihan umum yang dilaksanakan tersebut.
Hal tersebut diketahui oleh awak media ini pada Kamis (15/02/2024) ketika melakukan monitoring ke TPS 16 yang terletak di jalan M. Idris Kecamatan Medan Petisah. Di TPS tersebut ditemukan dalam penghitungan suara tidak adanya Plano penghitungan suara untuk Kabupaten/Kota. Bahkan hal tersebut berlangsung hingga hari ini sampai pukul 11.00 Wib.
Bahkan diketahui Plano untuk DPRD Sumut di TPS tersebut terlihat double. Padahal saksi – saksi dan petugas TPS sudah menanyakan hal tersebut kepada Ketua PPS Kelurahan Jimi Aprizal dan Lurah Zona Siregar. Namun tidak mendapatkan jawaban yang pasti, diketahui hingga saat ini para panitia serta linmas masih standby ditempat tanpa ada tindakan dari Ketua PPS dan Lurah.
Ketua KPPS Erika Afrianti pun merasa kesal melihat sikap kedua perangkat tersebut, karena dari kemarin sore sudah dilaporkan namun tidak ada tindakan dan Plano yang dimaksud tak kunjung datang. Membuat para saksi dari masing – masing parpol terlihat kecewa. Mereka menganggap kerja Lurah dan Ketua PPS SPT 2 sangat lambat. Erika bahkan mengatakan bahwa dirinya kasihan melihat anggotanya, seakan tidak ada tanggung jawab kedua perangkat tersebut. Demikian kata Erika. (Red)