Optimalisasi peran Hukum bagi Prajurit dan Persit Yonif Mekanis 121/Macan Kumbang Guna Mendukung Tugas Pokok TNI – AD

Annanews.co.id || Galang – Sebanyak 230 Personel Yonif 121/MK yang terdiri dari 170 Orang Prajurit dan 60 Orang ibu Persit Batalyon Infanteri 121/Macan Kumbang mengikuti penyuluhan hukum Triwulan I Tahun 2024, di Aula Aspan Makatita Yonif 121/MK. Jumat. (22/03/2024).

Dalam sambutan Komandan Batalyon Infanteri 121/Macan Kumbang Mayor Inf Medwin Sangkakala, S.sos., M.Han. mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada Mayor Chk Luter Tarigan selaku ketua Tim penyuluh hukum Kumdam I/Bukit Barisan beserta rombongan.

Penyuluhan hukum dengan tema “Optimalisasi peran Hukum bagi Prajurit dan Persit Yonif 121/MK guna mendukung tugas pokok TNI AD”.
Sebagai warga negara yang baik, tentunya kita akan selalu taat kepada hukum, apalagi kita sebagai Abdi Negara, maka perlu dan wajib mengetahui dan mengerti tentang hukum, selanjutnya untuk dipatuhi dan diamalkan.

Sebagaimana disebutkan di dalam Sumpah Prajurit, Sapta Marga, Delapan Wajib TNI kita harus tunduk kepada hukum dan dapat menjadi contoh di tengah masyarakat dalam mentaati hukum.
Menjadi perhatian kita bersama, prajurit dan Persit masih ditemukannya oknum yang melakukan tindakan pelanggaran melawan hukum baik pidana maupun perdata,
Kondisi ini dapat kita simpulkan, bahwa ada prosedur atau mekanisme yang salah dalam kehidupan dan proses pembangunan mental, cara berfikir serta cara bertindak termasuk pengawasan dan pengendalian di dalam maupun di luar dinas. Hal ini, sangat penting karena dalam kehidupan prajurit dimana perilaku seorang prajurit tentu akan berpengaruh kepada satuan dan Institusi TNI.

“Saya berharap, dengan adanya penyuluhan hukum ini, prajurit dan Persit Yonif 121/MK memiliki pemahaman yang baik dan benar tentang hukum serta proses penyelesaian perkara pelanggaran hukum atau penanganan maupun sanksi-sanksi yang diberikan kepada yang melanggar,
Hukum tidak untuk ditakuti tapi harus kita laksanakan demi kedisiplinan, ketertiban, keamanan dan kedamaian dalam kehidupan baik pribadi maupun satuan. Dengan demikian kita menjadi prajurit dan Persit yang berkarakter kuat, berdedikasi serta mampu menjadi contoh dan tauladan di lingkungan sekitar kita”. Ujar Danyonif 121/MK.

Ketua Tim penyuluhan hukum Kumdam I Bukit Barisan Mayor Chk Luter Tarigan menyampaikan, penyuluhan ini merupakan program pembinaan mental prajurit TNI dan Persit.

“Diharapkan, dengan adanya penyuluhan hukum ini dapat meningkatkan kesadaran prajurit dan Persit Yonif 121/MK, agar tidak melakukan tindakan pidana dan menjadi contoh yang baik dalam kehidupan kedinasan, keluarga dan masyarakat,”ujar Mayor Chk Zain Viktoria. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *