Annanews.co.id || Jakarta – Minggu Malam Kemarin (1/12) Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon, Agus Flores, mengatakan kepada media jawa tengah, persoalan tersebut sudah tuntas, karena dugaan Pelaku Penembakan Siswa SMK Di Semarang Sudah Ditahan.
” Kan Sudah Ditahan Pelaku Penembakan, tinggal kita kawal Perkaranya,” tegas Orang Nomor Satu Di FRN Counter Polri.
Dia pun Mengatakan, Kasus Penembakan tersebut bisa jadi Perkara Ples Minus, Apakah Kesalahan dilakukan Oknum Polisi atau Dengan Sengaja?.
” Tapi Intinya Pelakunya sudah Ditahan, Menghilangkan Nyawa Orang , tetap dipidana, Mau Benar atau Tidak Tetap Salah,” tegasnya.
Ketika disinggung Soal Atasan harus Polrestabes Semarang Harus Bertanggung Jawab? Agus Flores mengatakan, tidak bisa semua persoalan di Institusi Polri, dipersalahkan Atasannya, kecuali ada Surat Perintah.
” Itukan Tidak ada Surat Perintah, berarti Kelalaian Pelaku, jangan dibawa – bawa atasannya,” ujar Pemilik Nama Raden Mas MH Agus Rugiarto SH.
Lanjut Pengacara saat Berkumpul di Semarang , Minggu Malam (1/12), tidak perlu lagi diturunkan Kompolnas, Komnas HAM, Komisi III DPR RI, karena Proses Penegakan Hukum Telah Berjalan.
” Tinggal Tunggu Di Pengadilan Kasus ini,” ujarnya. (Red)