Annanews.co.id || Labuhanbatu Selatan – Oknum Pegawai PMKS PT. KMSA Di Duga Adanya Pungli terhadap Masyarakat di mintak Kepada APH Labuhanbatu Selatan Agar Tindak Tegas Perusahaan Pabrik Minyak Kelapa Sawit(PMKS) PT Kuala Mas Sawit Abadi ( KMSA ) yang beroperasi di desa mampang Kecamatan Kota pinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan provinsi Sumatera Utara.
Diduga kutip iuran kepada warga setempat yang memiliki kebun kelapa sawit warga sekitar, guna untuk mengalirkan limbah PMKS Tersebut ke kebun warga dengan menggunakan pipa,adapun biaya ya dikutip menurut informasi warga yang tidak mau di sebutkan jati diri nya,sebesar Rp 80.000/warga.
Kegiatan ilegal tersebut disinyalir sudah berjalan kurang lebih tiga tahun serta pengutipan sebesar Rp 80.000 dari ratusan Warga yang memiliki perkebunan kelapa sawit,hal tersebut terkesan dinilai untuk kepentingan orang per orang.
Sejumlah warga saat di konfirmasi, pada Selasa (24/3-2025)di kediaman nya didesa simatahari Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan, menjelaskan, “kami memang ada membayar kepada petugas PKS,guna untuk mengalirkan limbah ke ladang sawit kami,pakai pipa di alirkan dari PKS menuju ladang masyarakat, ujar nya.
Saat di konfirmasi salah satu Awak Media melalui Pesan Whatsapp Peribadi Meneger tepat pada (25/3-2025),Meneger PMKS PT. Kuala Mas Sawit Abadi, ketika di pertnayakan soal pengutipan tersebut sampai berita ini di terbitkan belum ada jawaban. (Red/PP)