Annanews.co.id || Jakarta, 21 Mei 2025 — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memastikan telah mencopot sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan yang diduga terlibat dalam kasus suap terkait izin tenaga kerja asing (TKA).
“Pencopotan dilakukan pada Februari dan Maret 2025 terhadap pejabat-pejabat yang kini telah berstatus tersangka,” kata Yassierli kepada wartawan, Rabu (21/5).
Yassierli enggan membeberkan secara rinci siapa saja pejabat yang dimaksud, termasuk jabatan yang mereka emban. Ia menegaskan bahwa kewenangan untuk mengungkap detail kasus berada di tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Saya tidak dalam kapasitas untuk mengungkap detail. Kami serahkan sepenuhnya kepada KPK,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK telah mengonfirmasi sedang melakukan penyidikan atas dugaan suap dan gratifikasi terkait Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan. Dugaan tersebut mengarah pada adanya praktik percaloan dan pemberian imbalan untuk mempermudah proses perizinan TKA.
Langkah pencopotan pejabat oleh Yassierli disebut sebagai bagian dari komitmen kementeriannya untuk mendukung proses hukum dan menjaga integritas birokrasi.
KPK hingga kini belum merilis identitas para tersangka, namun memastikan penyidikan masih terus berjalan. (Red)