Annanews.co.id || Pematangsiantar 28/9/25 – Polemik keberadaan usaha sarang burung walet ilegal di Kecamatan Siantar Utara kembali memanas. Setelah Tim Advokasi Garda Kamtibmas Indonesia melayangkan somasi, kini muncul pernyataan mengejutkan dari *Bendahara Ormas KS, Ericson Sianipar* .
Ericson menyebut bahwa tidak ada warga Siantar Utara yang keberatan dengan keberadaan gedung walet ilegal. Pernyataan ini pun menimbulkan tanda tanya besar, sebab sebelumnya sudah ada surat keberatan masyarakat Kelurahan Melayu dan hasil rapat mediasi yang memutuskan penutupan usaha walet tersebut.
*Dinilai Tidak Mengerti Persoalan*
Sikap Ericson Sianipar menuai kritik. Ia dinilai tidak memahami persoalan yang sesungguhnya terjadi di lapangan dan justru terkesan membela kepentingan *pengusaha walet ilegal* . Padahal, keresahan warga terhadap keberadaan usaha tersebut sudah lama disuarakan, terutama karena lokasinya berdiri dekat Masjid Al-Munawwaroh.
“Pernyataan seperti itu jelas bertolak belakang dengan fakta di masyarakat. Warga sudah keberatan, bahkan sudah ada keputusan penutupan. Jadi sangat janggal jika ada yang mengatakan sebaliknya,” ungkap salah seorang sumber dari Tim Advokasi Garda Kamtibmas Indonesia .
*Dugaan Keterlibatan Oknum Satpol PP*
Situasi semakin rumit setelah mencuat kabar bahwa di dalam struktur Ormas KS di Siantar terdapat nama *Rudyanto Halomoan Sitanggang* menjabat sebagai Wakil Ketua KS, yang diketahui merupakan anggota *Satpol PP Kota Pematangsiantar*.
Rudyanto diduga kuat ikut membekingi para pengusaha walet ilegal di Kecamatan Siantar Utara. Dugaan inilah yang menambah sorotan tajam publik terhadap lemahnya penegakan Perda terkait usaha walet di Pematangsiantar.
*Desakan Penegakan Hukum*
Aktivis dan masyarakat berharap agar pemerintah kota segera mengambil langkah tegas, bukan hanya terhadap pengusaha walet ilegal, tetapi juga terhadap oknum aparat maupun pihak organisasi yang diduga terlibat dalam praktik pembiaran. (Red)