Annanews.co.id || Mandailing Natal – Kebijakan pemerintah daerah yang men-stanvaskan (status quo ) lahan sengketa seluas 168,5 hektar di Kecamatan Batahan , Kabupaten Mandailing Natal (Madina) , Sumatra utara diduga hasil panen selama 2 tahun digelapkan oknum pengurus , Ini perkiraan hasil Menurut analisa hitungan per satu hektar. Rabu 14/08/24.
Stanvas ditetapkan berdasarkan nota kesepakatan bersama dilahirkan dalam satu rapat koordinasi lintas pihak meliputi Bupati Madina , Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Madina serta kelompok yang ada tercantum namanya di sertifikat .
Tokoh Masyarakat salah satu tim yang tergabung dalam koperasi menyebutkan perkiraan hasi panen Lahan sawit perhektar sebagai berikut .
Kalau sawit Perkebunan seperti PT. Sago Nauli
Karena bagus perawatannya.
Bisa 3 ton perbulan.
Tapi kalau sawit masyarakat karena kurang perawatan dan asal bibit bisa juga gak jelas standarnya 2 ton , ketika dikonfirmasi via whatsapp
Harga sekarang di Pks Rp 2780,-/kg
Harga Pedagang dilapangan Rp 2450.-/Kg
Secara umum, pohon sawit bisa menghasilkan 12–14 tandan per tahun, dengan berat tandan 10–15 kg. Dalam kebun budi daya, jumlah pohon sawit antara 139–200 batang per ha, tergantung kepada jenis varietasnya.
Satu hektar menghasilkan 2 ton sekali panen untuk estimasi maksimal dengan bibit bersertifikat dan perawatan yang baik.
Dengan harga TBS per kilogram sekitar Rp2.000, maka pendapatan kotor per bulan petani sawit swadaya berkisar Rp. 4.000.000 (empat juta rupiah) per hektar , berarti 168,5 hektar dikali Rp 4.000.000 adalah Rp.672.400.000 dikali 24 bulan adalah Rp 16.128.760.000.
Ditempat terpisah Arsidin Batubara Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten Mandailing Natal saat diminta komentar terkait stanvas batahan melalui konfirmasi Via Whatsapp ”
Semestinya para pihak yang terlibat dalam kebijakan stanvas lahan dimaksud juga mempunyai kewenangan untuk melakukan pengawasan yang melekat terhadap eksistensi lahan stanvas dimaksud, dalam kondisi hari ini sebagaimana dugaan yang ada, maka kami kira tidak ada jalan lain selain meminta para pihak untuk melakukan audit investigatif yang independen. Hasil panen 2 tahun itu kami kira hasil yang jika dikonversi dengan rupiah jumlah besarannya akan sangat fantastis, oleh karena itu sebelum menjadi kekisruhan yang berefek tidak baik, maka kita mintalah para pihak agar duduk bersama melihat persoalan ini dan audit investigatif merupakan pilihan bijak yang penting untuk dijadikan solusi dalam meminta pertanggung jawaban dari pelaku kerugian dimaksud ” tulis arsidin batubara.
Hingga berita ini diterbitkan Irsal selaku yang di unjuk sebagai pengelola stanvas tidak bisa dikonfirmasi. (Red)